Translate

Iklan

Iklan

Nikahkan Gratis Ribuan Pasangan, Pemkab Jember Raih Rekor MURI

8/28/20, 19:02 WIB Last Updated 2020-08-31T12:10:10Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sidang Itsbat Nikah massal gratis secara daring di 31 kecamatan se kabupaten Jember di 11 tempat menorehkan rekor Musium Rekor Indonesia (MURI).

Sidang yang digelar Pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kantor Kementerian agama (Kemenag) ini guna memenuhi hak asasi manusia bagi pasangan suami istri yang bertahun-tahun menikah tetapi belum punya buku nikah.

"Kepemilikan Surat nikah bagi pasangan suami istri ini sangat penting, demi kelansungan hidup dan masa depan dan untuk memenuhi hak asasi manusia anak-anaknya," Ujar Bupati dr Faida MMr  usai melounching sidang Itsbat nikah di kantor kecamatan Sumbersari, Jumat (28/8/2020).

Menurut Bupati Faida bahwa pada sidang Istbat nikah massal gratis tahun 2020 ini, ada pasangan yang usia pernikahannya sudah mencapai 75 tahun tetapi masih belum memiliki buku nikah."Pasangan pengantin tertua lahir tahun 1965." katanya.

Berdasar data sidang istbat nikah tahun 2017 ada 1.112 pasangan, tahun 2018 ada 5.000 pasangan dan tahun 2020 ini  ada 1000 pasangan. "Karena masa pandemi sidang istbat kita lakukan secara daring, sehingga total keseluruhan di Jember sebanyak 7.112 pasangan." Jelasnya.

Dirjen Binmas Islam Kemenag Prof. DR. H Muhammad Amin., M. Ag mendukung upaya Bupati Jember ini, jangan sampai menikah diluar aturan, harus dapat Pengakuan Agama dan Negara, Itsbat nikah ini bagian tidak terpisahkan dari pemerintah guna meningkatkan kualitas hidup." Ungkapnya

Hal senada disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhruloh, menurutnya dengan memiliki buku nikah akan berimplikasi dengan adminduk."Kemendagri berikan kemudahan dalam pengurusan adminduk, termasuk dalam Itsbat Nikah massal," kata Prof. Zudan.

Inilah lokasi Istbat Nikah dan jumlah peserta
Lokasi I di Kantor Kecamatan Kencong sebanyak 51 pasangan, diikuti Kencong sendiri 8 pasangan dan Jombang 23 pasangan dan Gumukmas 20 pasangan. Lokasi II di Kantor Kecamatan Wuluhan sebanyak 75, yaitu  Wuluhan 53 pasangan, Puger 22 pasangan.

lokasi III di Kantor Kecamatan Jelbuk, 66 pasangan, dari Kecamatan Jelbuk 58 pasangandan Arjasa 8 pasangan. Untuk Lokasi IV di Kantor Kecamatan Mayang ada 87 pasangan, lokasi V di Kantor Kecamatan Silo ada 126 pasangan.  Dari Silo 125 pasangan dan  Ledokombo 1 pasangan.

Lokasi VI di Kantor Kecamatan Bangsalsari 280 pasangan, lokasi VII di Kantor Kecamatan Sumbersari ada 81 pasangan. Yaitu  Sumbersari 16 pasangan,  Kaliwates 1 pasangan,  Patrang 17 pasangan, Panti 8 pasangan dan Pakusari 39 pasangan.

Lokasi VIII di Kantor Kecamatan Tanggul ada 44 pasangan. Yaitu Sumberbaru 2 pasangan, Tanggul 15 pasangan, Umbulsari 8 pasangan dan Semboro 19 pasangan. Lokasi IX di Kantor Kecamatan Sumberjambe; 87, Sumberjambe 28 pasangan, Sukowono 39 pasangan dan Kalisat 20 pasangan.

Lokasi X di Kantor Kecamatan Rambipuji sebanyak 23 pasangan. Dari  Jenggawah 4 pasangan, Ajung 5 pasangan, Rambipuji 14 pasangan serta Lokasi XI di Kantor Kecamatan Tempurejo, 80  Pasangan. Dari  Tempurejo 34 pasangan dan Mumbulsari 46 pasangan. (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nikahkan Gratis Ribuan Pasangan, Pemkab Jember Raih Rekor MURI

Terkini

Close x