Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Keberadaan Kartu Tani usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk melindungi hak - hak petani untuk mendapatkan pupuk
bersubsisi.
Disamping untuk ketepatan penyaluran, program pertanian ini
tidak jatuh pada orang lain yang bukan petani. Demikian disampaikan dr Hj Faida.MMR
didampingi Muspika Umbulsari saat penyerahan Kartu Tani di balai desa Paleran
kecamatan Umbusari, Sabtu (12/9/2020).
Tampak saat kedatangan Bupati Faida dalam acara
penyerahan kartu tani yang didampingi oleh Muspika kecamatan Umbulsari di desa
Paleran ini disambut dengan penampilan seni
tari asal jember yaitu Lahbako dan tari Pandhalungan
serta tari remong.
Menruut Faida, Kartu Tani ini disamping syarat beli pupuk
subsidi, bisa untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Sebelum kongres
tani akhir tahun lalu petani dapat kurang lebih 15 ribu kartu dan sekarang ada
30 ribu kartu tani yang dibagikan." Ujar Faida
Faida berharap keberadaan kartu Tani ini dapat meringakan
beban dan membantu para petani dalam memajukan hasil pertaniannya agar roda
perekonomian terus maju, sehingga akan tercipta kesejahteraan di masyarakat.
Diketahui Bupati Faida didampingi Muspika kecamatan
Umbulsari hari membagikan Kartu Tani di lima desa, yakni Desa Sidorejo, desa
Umbulsari, desa Tanjungsari, desa Tegal wangi
dan desa Paleran dengan total 1.622 Kartu Tani.
Lebih lanjut Bupati Fada menyampaikan bahwa Penyerahan
dilakukan secara langsung ini bertujuan untuk memastikan kartu tani sampai ke
tangan petani dan selanjutkan petani memanfaatkan kartu tani dengan sebaik
baiknya," ujarnya. (yond).