Translate

Iklan

Iklan

KPU Jember Segera Buka Pendaftaran Calon Bupati, Inilah Tahapannya

9/02/20, 18:21 WIB Last Updated 2020-09-04T14:43:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. KPU Jember akan membuka Pendaftaran Paslon Kepala Daerah atau Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020, pada 4-6 September 2020.

‘’Untuk Tahapan Pendaftaran dan verifikasi berkas pada 4 - 6 September, sejak tanggal 4 dan 5 ditutup pada pukul 16.00 wib sedang untuk tanggal 6 akan ditutup hingga pukul 00.00 wib,’’ kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Muhammad Syai'in, Rabu (2/9/2020).

Tanggapan masyarakat (4 - 11/9), pemeriksaan kesehatan (4-11/9), penyampaian hasil kesehatan (11-12/9), verifikasi syarat calon (6-12/9), pengumuman hasil verifikasi (13-14/9), penyerahan dokumen perbaikan (14-16/9), penelitian perbaikan dokumen (16-22/9), penetapan calon (23/9), pengundian dan pengumuman nomor urut pada 24 September 2020.

Syarat Partai Politik (Parpol) dapat mengusung calon, kata Syaiin, harus memenuhi  20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember sebanyak 50 kursi dan atau 25 persen dari perolehan suara sah hasil pemilu 2019.  .

“Untuk Syarat minimal Parpol dapat  mengusung calon minimal mendapat sepuluh kursi atau sekitar 319.123 perolehan suara sah. Parpol yang perolehan kursinya tidak memenuhi syarat, bisa melakukan koalisi dengan partai lainnya,’’ jelasnya.

Persyaatan dukungan Paslon Perseorangan, sebagaimana Keputusan KPU Kabupaten Jember minimal 121.127 pemilih. Syarat dukungan sebagaimana dimaksud di atas, harus tersebar paling sedikit minimal di 16 (Enam belas) kecamatan di wilayah Kabupaten Jember

Karena pandemi Covid-19, penyerahan dokumen sesuai protokol kesehatan, seperti bermasker, sarung tangan dan jaga jarak minimal satu meter. ‘’Dokumen dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair, karena akan dilakukan penyemprotan dengan disinfektan,’’ tambahnya.

Guna menghindari kerumunan masa banyak, hanya Paslon, ketua dan atau sekretaris Parpol pengusung dan dua tim kampanye yang diperkenankan masuk. “Yang tidak berkepentingan diimbau tidak datang atau berkerumun di lokasi penyerahan dokumen” harapnya. (wht).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Jember Segera Buka Pendaftaran Calon Bupati, Inilah Tahapannya

Terkini

Close x