Translate

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap DPO Pengedar Okerbaya Antar Propinsi di Jember

9/20/20, 21:20 WIB Last Updated 2020-09-20T14:20:24Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pengedar sekaligus pemilik ribuan Okerbaya berupa pil Trihexypenidil antar Propensi, di tangkap unit Reskrim Polsek Jenggawah Polres Jember.

Pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) Ahmad Sodikin,  arga Dusun Krajan II Desa Curah Takir Kecamatan Tempurejo yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini, ditangkap di pinggir jalan Desa Ampel Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 20.00

Penangkapan pria 29 tahun ini berawal dari tertangkapnya seorang kurir obat bernama Rudi Hartono saat akan mengirim 50 ribu pil Trihexypenidil ke pulau Bali. "Rudi kami tangkap di pinggir jalan raya Dusun Renes Desa Wirowongso Kecamatan Ajung saat akan mengirimkan Okerbaya." Ungkap  Kapolsek Jenggawah AKP Sunarto, Minggu (20/9/2020).

Saat dilakukan introgasi, Rudi mengaku barang itu bukan miliknya, melainkan milik Ahmad Sodikin, Dia hanya mengambil jasa pengiriman dengan upah 300 ribu, Diapun mengaku bisnis haram ini sudah berjalan 1 tahun. " Dalam jangka 1 tahun itu, kurir mengaku sudah 20 kali melakukan pengiriman dan mendapat upah 300 ribu per satu kali kirim." Ujar Sunarto.

Dikatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang terima Salah satu Anggota, bahwa sekitar jalan raya renes (TKP) desa/Kecamatan Ajung sering dijadikan transaksi jual beli Okerbaya.

Setelah ditindaklanjuti ke TKP, anggota mendapati seorang laki - laki dengan mengendarai motor matic Beat bernopol P-3494-QD melaju dengan kecepatan tinggi menuju kearah Tempurejo membawa dos air mineral.

Mencurigakan, Polisi melakukan pengejaran setelah berhasil menghentikan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap isi dos dan menemukan 50 bungkus pil Trihexypenidil yang sudah dikemas dalam bungkus plastik. "Perbungkusnya, berisi seribu Pil dan ada 50 bungkus jadi total keseluruhan 50 ribu butir," terangnya

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka bersama bersama barang bukti dan barang bukti pendukung seperti 2 Hand phone milik kedua tersangka dan satu Unit Sepada motor diamankan di Polsek Jenggawah. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tangkap DPO Pengedar Okerbaya Antar Propinsi di Jember

Terkini

Close x