Translate

Iklan

Iklan

Satgas Covid-19 Jember Buru Warga Tak Bermasker Hingga ke kota Kecamatan

9/22/20, 23:00 WIB Last Updated 2020-10-04T07:04:16Z

Jember, MAJALAH GEMPUR.Com. Operasi Yustisi Penegakan disiplin protokol kesehatan berskala besar di masa Pandemi Covid - 19 terus digelar di wilayah kecamatan se kabupaten Jember.

Operasi Yustisi ini dimaksudkan guna untuk memutus mata rantai penularan Covid -19 sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur Pergub Nomor 53 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan pencegahan Covid 19.

Bukan hanya dilakukan di perkotaan, tim Satgas gabungan Covid-19 Jember ini juga menyasar di wilayah. Para petugas gabungan Polsek, Koramil 0824 dan Satpol PP kecamatan Tanggul, Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 20.00  wib menggelar operasi di Alun - alun dan Cafe Tanggul.

Alhasil banyak warga yang terjaring kedapatan tidak memakai masker." Sebagai peringatan warga yang di dominasi pemuda ini kita hukum dengan hukuman fisik, kita suruh Push Up dan membuat pernyataan," Ujar Kapolsek Tanggul AKP Sugeng.

Apabila ternyata dikemudian hari mereka kembali terjaring operasi tegas Sugeng, tidak mentolelirnya lagi. “Kita akan melakukan sesuai dengan Pergub. " Untuk Petugas Polri sebanyak 10 personel, TNI 5 personil dan Satpol PP 5 orang." ucapnya

Hal yang sama dilakuakn petugas Gabungan kecamatan Gumukmas yang terdiri dari 2 personel Polri, 2 personel TNI dan 2 Satpol PP sekitar pukul 20.00. "Dua pemuda yang tidak bermasker, kita beri hukuman fisik, Push Up." ujar kanit Shabara Aiptu Danu prasetyo. (Yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satgas Covid-19 Jember Buru Warga Tak Bermasker Hingga ke kota Kecamatan

Terkini

Close x