Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jangan menambang emas di Jember, Jawa Timur, jika anda tidak ingin berhadapan dengan ketiga Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah ini.
Pasalnya seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati sepakat untuk menolak tambang jenis mineral yang dinilai akan merusak alam dan lingkungan ini, untuk itu mereka pilih memajuan pertanian dan perkebunan untuk mensejahterakan rakyat di Jember ini.
“Blok Silo harus dijaga dan Pertanianlah yang harus menjadi prioritas untuk dimajukan, kita perkuat Perda RTRW," tegas dr Faida, saat pers confrence usai undian nomor urut yang digelar Komisi pemilihan umum (KPU) di Cempaka Hotel Jember Kamis (24/9/2020).
Hal senada disampaikan, Calon Bupati Hendy Siswanto, Hendy menegaskan tambang emas itu sudah jelas tidak boleh di eksploitasi, karena memang tidak diharapkan di Jember dan tambang emas sudah ada aturannya serta masyarakat tidak menghendaki itu.
"Di sini juga ada tambang kapur di Grenden kecamatan Puger, kita harus mencari formula agar tidak di eksploitasi besar-besaran dalam bentuk kapur, tapi turunanya, Tapi jangan fokus itu karena di Jember ini fokusnya harusnya pertanian harus lebih sejahtera lagi”, katanya.
Menurut Salam, semua yang merusak alam, harus ditolak bersama-sama. “Potensi lain masih banyak, bisa kebun dan wisata dan lainnya, kalau tambang kapur harus untuk kepentingan orang banyak tidak boleh untuk kepentingan pribadi," ucapnya.
Pengundian Nomor urut dilakukan setelah penetapan Rabu, 23 september 2020 lalu. “Pengundian dilakukan sesuai urutan pengambilan nomor urut , berdasarkan waktu kedatangan Paslon, Paslon urutan angka terkecil, berhak untuk mengambil nomor urut terlebih dahulu.
“Paslon Faida dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto dapat Nomor urut 1, Paslon Hendy Siswanto dengan Muh Balya Firjaun Barlaman dapat Nomor Urut 2, dan Nomor urut 3 adalah Paslon Abdus Salam dengan Ifan Ariadna Wijaya, S.Sos,” Kata KPU Jember Muhammad Sya’in.
Setelah pengundian, Semua Paslon diminta menandatangi pakta integritas tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam upaya penanggulangan dan pencegahan covid-19 dalam melakukan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 26 September 2020. (eros).