Translate

Iklan

Iklan

Mahasiswa Bondowoso Turun Jalan Menolak UU Cipta Kerja

10/12/20, 20:21 WIB Last Updated 2020-10-12T13:21:34Z

Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Para Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bondowoso Memanggil (ABM) dari HMI, IMM, GMNI, IPM dan GSNI gelar aksi turun jalan tolak UU Cipta Kerja.

Mereka melakukan orasi dan meluapkan kekecewaannya bernada kecaman atas disahkannya Omnibus Law UU cipta kerja di tengah-tengah pandemi Covid-19, seharusnya fokus menyelesaikan masalah virus ini, namun justru sibuk menyelesaikan UU Cipta kerja

Pengesahan  Omnibus Law Cipta Kerja itu dianggap telah merugikan bagi bangsa dan negara serta masyarakat, khususnya kaum buruh. Pasalnya prosenya telah menyalahi prosedur dan tidak memaksimalkan penyerapan aspirasi dari masyarakat.

“Proses melanggar prinsip kedaulatan rakyat sesuai Pasal 1 ayat (2) UUD 1945,  tidak mencerminkan keterbukaan sesuai pasal 5 UU N0. 12 Tahun tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”, tegas Koordinator Aksi Dahlan di Gedung DPRD Bondowoso, Senin (12/10/2020) .

Ketua DPRD Bondowoso itu, Ahmad Dhafir Mengatakan akan memfasilitasi dan menindak lanjuti aspirasi ini. “Semoga harapan adik-adik Mahasiswa dari elemen Aliansi Bondowoso Memanggil (ABM) ini aspirasi yang baik, bentuk kepedulian kepada nasib buruh”, katanya. (edi).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mahasiswa Bondowoso Turun Jalan Menolak UU Cipta Kerja

Terkini

Close x