Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kejari Jember Selasa (21/10/2020) musnahkan jutaan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trihexyphenidyl, Dextromethropan dan narkotika jenis sabu dari sejumlah kejahatan.
Pemusnahan kali ini yang terbesar, nilainya mencapai 4 hingga 5 Milyard “Barang bukti didapatkan aparat penegak hukum dalam medio Mei 2020 hingga saat ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht),." Ujar Kepala Kejari Jember, Prima Idwan Mariza.
Pemusnahan sejumlah barang bukti yang berlangsung di halaman Kejari Jember dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Jember Prima Idwan Mariza dan disaksikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember.
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu, 3.263.739 butir Trihexyphenidyl, Dextromethropan 1.511.370 butir, obat Novason 160.000 butir, ekstasi 88 butir, sabu-sabu 208,4 gram. Uang palsu dolar 48 juta rupiah, puluhan handphone, pompa air, buku rekap, kaus, celana, kasur, buku tabungan dan gergaji.
Menurut Prima bahwa tidak semua barang bukti dimusnahkan, menurutnya ada pula yang diserah terimakan kembali kepada saksi. "Iya ada yang dimusnahkan, tetapi ada juga yang dikembalikan kepada saksi," pungkasnya. (Yond)