Translate

Iklan

Iklan

Tidak Akan Ada Lagi Bangunan Permanen di Eks Ruko Jompo Jember

10/13/20, 18:30 WIB Last Updated 2020-10-13T11:30:22Z

Jember, MAJALAH GEMPUR.Com. Plt Bupati Jember Drs KH A Abdul Muqiet Arief bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Jatim Made Mardika dan Jajarannya Selasa (13/10/2020) meninjau Proyek Ex Ruko Jompo.

Diatas bantaran kali Jompo di Jl Sultan Agung, Kaliwates ini dipastikan tidak akan ada lagi bangunan ruko permanen atau semi permanen, karena akan dikembalikan pada fungsi semula yaitu sebagai jalan raya yang lebar bahu jalan dan Ruang Taman Hijau (RTH) sepanjang 25 meter.

“Untuk itu akn ada lagi bangunan permanen atau semi permanen,"ujar Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief saat meninjau proyek didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur, I Made Mardita. Selasa (13/10/2020).

Masih kata Kiai Muqit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan membantu kelancaran pembangunan, tentunya Pemkab dalam hal ini Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Polres Jember (Satlantas) akan melakukan rekayasa lalulintas jalan.

Untuk kelancaran arus lalu lintas di lokasi proyek, tidak akan ada penutupan jalan, tetapi ruas jalan yang ditutup akan diperlebar untuk akses mobil masuk dan Pihak Provinsi berharap agar kejadian di masa lalu tidak terulang lagi.

Diketahui bahw proyek Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jatim, penanganan (Lereng) dinding penahan tanah ini dianggarkan melalui APBN TA 2020-2021 dengan nilai kontrak Rp 15.999.999.000.

Menurut I Made Mardita, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I provinsi Jatim, BBPJN Jatim Bali, Kemen PUPR, Proyek dikerjakan PT Rajendra Pratama Jaya, perusahaan milik warga Jember bernama Rian Mahendra ini ditarget 8 bulan.

Proyek multi years ini diperkirkan selesai 2 tahun hingga 2021, tahun ini fokus mengerjakan pondasi (bored pile) sepanjang 130 x 25. Di tahun 2021, mengerjakan dinding penahan tanah dengan beton-beton penahan seterusnya baru jalan dengn total anggarannya sebesar 15, 9 Milyard." Ucapnya.

Untuk anggarannya, Imbuh Mahardika, terbagi menjadi dua tahap dan untuk tahap pertama di tahun 2020 kita bisa menyerap 6 Milyard sedangkan sisanya akan digunakan untuk tahap kedua yakni di bulan Januari tahun 2021.

"Langkah awal Pembangunan lereng, lalu jembatan dan ruas Jalan, sesuai ukuran lama yakni 25 meter. Ada dua alat berat, nanti tergantung kebutuhan apakah perlu ditambah, tantangannya mungkin adalah hujan,” pungkasnya. (yond/wht).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tidak Akan Ada Lagi Bangunan Permanen di Eks Ruko Jompo Jember

Terkini

Close x