Translate

Iklan

Iklan

Pemkab Jember Bebaskan Pajak Baliho dan Reklame World Kids Carnival

11/04/20, 19:15 WIB Last Updated 2020-11-04T12:30:57Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sebagai bentuk dukungan World Kids Carnival (WKC) yang digagas Jember Fashion Carnaval (JFC), Pemkab membebaskan pajak rekmale karnaval modern kelas dunia yang digelar di Kabupaten Jember Jawa Timur ini.

Baca juga: WorldKids Carnival Jember Jadi Carnaval Pertama Terbesar Dunia di Masa Covid 19

Dukungan itu disampaikan Plt Bupati Jember Drs KH Muqit Arif usai menerima Audensi Menegemen JFC Selasa (3/11/2020) Kemarin. Dijelaskan Pemkab Jember hanya bisa membebasan pajak Reklame dan baliho saja, lantaran anggaran Perkada difokuskan penanganan Pandemi Covid-19. 

Sehari usai audensi,  Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Ruslan Abdul Gani, langsung menindaklanjuti. Menurut Ruslan , Pemkab akan membebaskan seluruh biaya pajak reklame dan baliho selama penyelenggaraan.

Mengingat JFC telah berkontribusi besar bagi pendapatan daerah, seperti Hotel, Pariwisata dan sebagainya. "Sesui Perda No. 3 tahun 2011, bahwa yang bukan reklame di lembaga masyarakat, kalau tidak bersifat profit oriented bisa diberi pembebasan," terangnya, Rabu (4/11/2020).

Sebelumnya, President JFC Budi Setyawan menjelaskan bahwa  pemasangan reklame dan Baliho ini  bertujuan untuk memberikan informasi terkaid adanya even kepada masyarakat, karena JFC WKC sekarang ini di selenggarakan secara Virtual. (Yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Jember Bebaskan Pajak Baliho dan Reklame World Kids Carnival

Terkini

Close x