Translate

Iklan

Iklan

Pemkab Jember Terima 10 Sertifikat Aset Tanah Dari BPN/ATR

11/06/20, 18:44 WIB Last Updated 2020-11-06T11:44:59Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Plt Bupati Jember Drs KH Abdul Muqit Arief tenerima 10 Sertifikat tanah Aset Pemkab Jember dari Badan Pertanahan Negara/ Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kantor Jember.

Sertifikat tanah digunakan sebagai Fasilitas umum (tempat Pendidikan) tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPN/ATR Jember Sugeng di Hall Charya Dharma Praja Mukti lantai 2 gedung Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Jember.

"Hari ini kita menerima sepuluh sertifikat tanah Sekolah diantaranya Satu Sekolah Dasar dan Sembilan SMP yang terselesaikan," Kata Plt Bupati Jember yang akrab disapa Kyai Muqit ini saat di konfirmasi usai acara, Jum'at (6/11/2020).

Kyai Muqit menerangkan, kepemilikan sertifikat penting, guna menghindari konflik seperti kasus di SMPN 3 Tanggul yang sampek ke pengadilan dan SDN desa Sidomukti Mayang. " Kami mengucapkan terimakasih atas langkah proaktif BPN/ATR." Terangnya

Menurut Kepala BPN/ATR Sugeng bahwa penyerahan sertifikat tersebut sebagai bentuk kerjasama atau MOU yang telah disepakati antara BPN/ATR dan Pemkab Jember dengan pengawasan KPK, guna menyelamatkan aset - aset yang di miliki pemkab agar tidak hilang.

"Kita mendorong Pemkab agar segera mengajukan aset lainnya yang belum tersertifikatkan agar mempunyai kekuatan hukum tetap untuk menghindari sengketa, karena kita ketahui masih banyak aset Pemkab yang belum tersertifikatkan." Ungkapnya. (Yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Jember Terima 10 Sertifikat Aset Tanah Dari BPN/ATR

Terkini

Close x