Translate

Iklan

Iklan

Soal Video Mesum, Suami Ke Mapolres, Plt Bupati Jember Bakal Sanksi Oknum Nakes

11/12/20, 19:18 WIB Last Updated 2020-11-12T12:18:46Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Beberapa hari lalu, warga di Jember, Jawa Timur digegerkan dengan beredarnya video mesum, diduga Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) desa Curahnongko, kecamatan Tempurejo berinisial AY  dan AM, tenaga kesehatan (Bidan).

Bahkan peristiwa Asusila yang mencoreng korps Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mendapat perhatian Plt Bupati Jember Drs KH A Muqit Arief. Dirinya mengaku sudah menerima laporan dan sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Jember menangani kasus ini.

"Dinkes masih melakukan penanganan, apabila sudah mendapat laporkan, saya akan memberi masukan." kata Plt Bupati yang akrab disapa Kyai Muqit Usai acara Video Confrence dengan Mendagri, di rumah dinas Wakil Bupati Jalan Gajah Mada, Kamis (12/11/2020).

Pengasuh Pesantren Al-Falah Silo, mengaku saat ini belum bisa menentukan keputusan, masih nunggu hasil penyelidikan. apabila terbukti melakukan tindakan asusila yang mencoreng korps aparatur Sipil negara (ASN), maka akan ada tindakan kedinasan sesuai aturan yang berlaku.

Di tempat terpisah Hudi, suami AY melakukan Konsultasi ke Polres. Ia mengaku didukung warga agar diselesaikan secara hukum. "Tadi, masih sebatas menanyakan, apa saja yang perlu disiapkan sebagai pelengkap proses hukum. Rumah tangga saya hancur apalagi anak-anak saya," Terangnya.

Diberitakan bahwa usai beredarnya  adegan panas sosok perempuan berjilbab yang diduga AY dengan AM diduga dalam ruangan kepala Puskesmas setempat ini membuat masyarakat menjadi resah dan geram dengan ulah kedua oknum kesehatan tersebut.

Bahkan, beberapa tokoh masyarakat mengadukan perihal ini ke salah-satu pejabat Puskesmas untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi. Setelah ditunjukkan videonya, petugas tersebut membenarkan jika kedua oknum tersebut bekerja di Puskemas desa setempat.

Sejak beredarnya video itu, kedua oknum PNS itu sudah tidak pernah masuk kerja,  bahkan pascakejadiaan itu, kedua oknum PNS itu juga mendapat sanksi dari para pegawai lainnya karena dianggap telah mencoreng nama baik institusi kesehatan.

Dari informasi yang berkembang, bahwa tindakan asusila serupa yang dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas ini juga pernah terjadi sebelumnya dengan perempuan lain. Namun saat itu persoalannya tidak sampai viral di tengah masyarakat. (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Video Mesum, Suami Ke Mapolres, Plt Bupati Jember Bakal Sanksi Oknum Nakes

Terkini

Close x