Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Widi Prasetyo menyampaikan bahwa anggaran bagi keluaga pasien Covid-19 yang meninggal dunia untuk tahap pertama telah cair.
Menurut Widi, bahwa mulai awal masuk Pandemi Covid-19 di kabupaten Jember, Jawa Timur, pihaknya mengaku telah mengajukan sejumlah data para pasien meninggal dunia yang dinyatakan positif terinfeksi virus asal kota Wuhan china ini dalam tiga tahapan.
"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, Dinsos telah tigakali mengajukan anggaran Hb kepada Menteri Sosial (Mensos) bagi Ahli waris pasien Covid-19 yang dinyatakan telah me byninggal dunia." Kata Widi, kepada media ini saat ditemui di Kantornya, Kamis (3/12/2020)
Menurutnya dari tiga tahpan itu jumlahnya berbeda-beda. "Tahap satu 15 orang, tahap dua 10 orang, dan tahap tiga 54 orang, Namun masih tahap kesatu yang di cairkan Mentri Sosial RI, langsung ke Rekening ahli waris masing-masing senilai Rp. 15.000.000."terangnya
Sementara untuk tahap yang kedua dan ketiga lanjut Widi, sejauh ini masih belum ada laporan pencairannya. Sebab pencairan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat langsung." Untuk tahap dua dan tiga sejauh ini masih belum cair,"Tandasnya (Naw).