Translate

Iklan

Iklan

Pelanggar Prokes di Jember Diganjar Push Up

12/15/20, 19:27 WIB Last Updated 2020-12-15T12:27:52Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Jember, Satgas Covid-19 terus melakukan Operasi Yustisi protokol kesehatan (Prokes) ke sejumlah wilayah.

Operasi tidak hanya digelar di jalan-jalan perkotaan, namun juga dilakukan di jalan - jalan Nasional yang berada di perbatasan kabupaten Jember – kabupaten Banyuwangi tepatnya di jalan raya Sempolan di depan Polsek Silo.

Kapolsek Sempolan AKP Hartanto melalui Aipda Rio Sonya Sidharta Anggota unit Sabhara mengatakan, kegiatan ini terus dilakukan karena operasi yustisi menjadi salah satu cara efektif untuk mengendalikan angka kasus Covid-19 yang kini semakin meningkat.

" Untuk waktu (Jam) Operasi tidak menentu serta lokasinya berpindah pindah, terkadang pagi seperti saat ini kita lakukan, terkadang sore, terkadang Siang, kita selang selinglah," Ujarnya kepada asejumlah awak media, Selasa (15/12/2020)

Pantauan Media ini, nampak Puluhan pengendara baik roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker diberhentikan." Untuk mereka yang melanggar didata dan dilakukan sangsi Sosial seperti push up dan menyapu di lingkungan operasi." Jelasnya.

Menurutnya, terlihat dilokasi, para petugas gabungan yang melaksanakan operasi yustisi, dari unsur Petugas Polsek Silo sebanyak lima  personil, sementara unsur TNI dari  Koramil 0824 Silo  lima orang dan Sat Pol PP dari kecamatan Silo tiga orang. (Yud).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelanggar Prokes di Jember Diganjar Push Up

Terkini

Close x