Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemerintah Desa (Pemdes) / kecamatan Ambulu, Selasa (8/12/2020) lantik Catur Prambudianto sebagai perangkat desa bagian Perencanaan.
Kepala Desa Ambulu Mulyono mengungkapkan, bahwa pelantikan dilakukan, lantaran jabatan di bagian perencanaan ini kosong."Kalau terjadi kekosongan akan berdampak pada pelayanan, oleh karena itu kekosongan harus diisi," Ujarnya usai melantik di Kantor desa setempat.
Pasalnya perangkat sebelumnya telah menyalahi aturan, sehingga melalui rekom Bupati Jember yang bersangkutan harus diberhentikan. "Kami sebelumnya juga diperiksa oleh Inspektorat KabupatenJember juga mas," jelasnya,
Menurutnya perekrutan dilakukan melalui seleksi cukup ketat, dari 7 pendaftar hanya satu yang di pilih. "Ada tujuh pendaftar, kemudian diseleksi oleh panitia, lalu panitia melaporkan hasilnya kepada kita, kemudian koordinasi dengan muspika untuk di ajukan pada Bupati," Tuturnya
Hal itu dibenarkan Camat Ambulu Sutarman, pelantikan itu, katanya sesuai peraturan Bupati Jember nomor 22 tahun 2019, untuk mengisi kekosongan bagian perencanaan desa. “Kami berharap pejabat desa yang baru di lantik ini mampu mengemban tugasnya dengan baik." Harapnya. (Naw).