Translate

Iklan

Iklan

DLH Jember Akui Anggaran BBM Truk Sampah Tahun 2020 Sudah Cair

1/06/21, 20:31 WIB Last Updated 2021-01-06T16:21:05Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akui anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Truk sampah tahun 2020, sudah cair.

Baca juga: Truk Sampah DLH Jember, Mogok. Truk Sampah Disperindag, Beroperasi

Hal itu sekaligus meluruskan, pernyataan para sopir truk sampah DLH yang saat aksi ‘Mogok’ memarkirkan kendaraannya di depan kantor Pemkab Jember yang menyatakan bahwa anggaran BBM truk sampah pada beberapa bulan di bulan Desember tidak cair.

“Anggaran itu sudah cair dan cukup, termasuk untuk ganti uang (HU), artinya para Sopir menalangi, kemudian dikembalikan’, Kata Kepala DLH, Arismaya Parahita saat pembahasan rancangan pencairan anggaran BBM Kendaraan Sampah di Ruang Komisi C DPRD Jember, Rabu (6/01/2020).

Namun anggaran yang disiapkan itu habis hingga Desember 2020. “Jadi, kita itu tidak ada persediaan belanja di awal bulan Januari ini meskipun itu bisa dimungkinkan, anggaran kita kan belum cukup untuk menyiapkan di bulan Januari”, katanya.

Sebenarnya, kondisi itu sudah berusaha diantisipasi, Kendalanya tidak, ada anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dapat menjamin pencairan. Hal itulah yang mungkin membuat para sopir truk sampah Itu ngos-ngosan.

Untuk itu dirinya mengaku bingung saat para sopir menanyakan kepastian anggaran di awal tahun 2021 ini, karena APBD dan dana Perkada hingga kini masih belum ada, sehingga tidak ada yang bisa dijadikan jaminan terkait pencairan tersebut.

Diakui para sopir, saat itu sempat ijin, akan memarkirkan kendaraannya di depan kantor Pemkab guna menyampaikan uneg-unegnya. "Ketika diwawancarai, mengaku tidak cair, padahal sebenarnya sudah cair, mohon dimaklumi pak, mereka berpendapat seperti itu sesuai yang dirasakan," Jelasnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jember asal Fraksi Nasdem ini mengatakan David Handoko Seto menyampaikan bahwa ditolaknya Perkada Bupati Jember 2021 oleh Inspektorat Pemerintah Provensi Jawa Timur karena ada klausul yang diluar kebutuhan yang penting dan mengikat. 

Sementara anggota DPRD Komisi C Agus Jaka Purnama mengatakan untuk pembahasan APBD sepertinya juga tidak memungkinkan untuk saat ini. “Melihat kondisi Jember seperti ini, saran saya Forkopimda harus kumpul untuk mecarikan solusi," sarannya.

Menurutnya, jika Pemerintah memang tidak bisa mengelolanya (sampah) dapat bekerjasama dengan pihak swasta. "Iu harus didiskusikan oleh Forkopimda, jangan sampai ada Polisi tidak bisa dinas karena mencret akibat sampah yang menjadi sarang penyakit," katanya. (Naw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DLH Jember Akui Anggaran BBM Truk Sampah Tahun 2020 Sudah Cair

Terkini

Close x