Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah resmi menetapkan pasangan Hendy Siswanto dan Muhammad Firjaun sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Alhamdulillah Pleno Terbuka pemilihan serentak tahun 2020berjalan lancar, pasangan Hendy Siswanto dan Muhammad Firjaun resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih”, kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in di Hotel Aston Jember, Kamis (22/1/2021)
Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 bahwa KPU hanya mengantarkan hingga penetapan pasangan calon terpilih. "Adapun untuk pelantikan ada di lembaga lain, yakni DPRD Jember yang diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur," Tuturnya
Syai'in juga mengatakan bahwa untuk syarat pengusulan tersebut telah lengkap di KPU. Sehingga, hanya melengkapi administrasinya. "Syarat-syarat sudah terpenuhi, tinggal administrasi yang belum lengkap tinggal di lengkapi, dan semua sudah lengkap berada di KPU, "tuturnya
Calon Bupati terpilih Hendy Siswanto mengaku telah menerima surat penetapan. “Ini adalah amanah rakyat Jember secara keseluruhan. "Penetapannya tanggal 22 dan nomer urut kami nomer 2 Dan kebetulan penetapannya hari Jumat, semoga ini menjadi barokah," katanya.
Ia segera menyiapkan program yang disusun bersama wakilnya dan melakukan konsolidasi semua Partai Politik dan paslon 01 dan 03. "Karena semua sudah menjadi satu, semua kita ajak kolaborasi, karena Jember milik kita dan kita harus bekerja bersama-sama," Tandasnya (Naw).