Translate

Iklan

Iklan

Warga Desa di Jember Keluhkan Simpang-siurnya Luas TKD ke DPRD

2/17/21, 19:53 WIB Last Updated 2021-02-17T12:55:28Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Warga Desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa timur, adukan soal simpang-siurnya luas Tanah Kas Desa (TKD) ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.

Pasalnya, selama ini Pemerintah Desa (Pemdes) terkesan tertutup. Bukan hanya soal TKD, tetapi juga RPMDes, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), tetapi kepada PJ Kades tidak pernah memberikan kejelasan, dengan alasan tidak menerima laporan dari mantan kades.

“Masyarakat kan bingung, kami curiga, karena kami menemukan bukti Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) milik perorangan diduga dibeli dari TKD”. Kata Harianto, perwakilan warga dari Gerakan Tokoh Masyarakat Banjarsari Bangkit, saat Hearing, Rabu (17/2/2021).

Akibatnya terjadi perbedaan Luas TKD antara Pj Kades dan para saksi yang ditemui. "Pj mengatakan luasnya 12,8 hektar, kata Sekdes 26 hektar dan sumber lain 31 hektar, kami curiga, ada sejumlah aset desa yang kini sudah beralih menjadi kepemilikan pribadi," Terangnya

Bukan hanya soal simpang-siur TKD, di desa itu ada perangkat menjabat lebih dari satu. "Lantaran perangkatnya banyak yang almarhum, satu perangkat menjabat tiga mandat, diropel, tidak ada re generasi, bahkan Ketua BUMdesnya kita juga tidak tahu" timpal Eko Supriyadi.

 

Kepala Desa, lanjut Eko, tidak memberikan ruang bagi para pemuda untuk masuk dalam birokrasi di desa, oleh karena itu, melalui hearing ini, DPRD mampu memberikan solusi. "Kalau bisa turun guna untuk melihat langsung di Desa dengan melakukan Sidak," Tukasnya

Persoalan itu terkuak saat warga yang meminta Lapangan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dimediasi di Kecamatan tanpa kehadiran Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu dikabulkan Muspika dan Dispemasdes, akibatnya permintaan itu tidak bisa direalisasikan.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi A Sunardi mengaku sebelum sidak, akan memanggil Pj Kades dan BPD serta camat terlebih dahulu. "Kita akan panggil Pj kades bersama BPD dan juga camat dan akan kita rapatkan bersama bersama ketua Komisi A terlebih dahulu," Terangnya

Hal senada disampaikan ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, menurutnya untuk pemanggilan para perangkat pemeritahan tersebut akan diagendakan minggu depan. Namun, jika mereka semua tidak hadir maka akan dilakukan sidak.

"Kita akan panggil para pejabat pemrintahan desa dan dan kecamatan minggu depan untuk memastikan kebenaran aduan masyarakat, jika ternyata tidak hadir, maka kami akan melakukan sidak di desa tersebut," katanya. (Naw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Desa di Jember Keluhkan Simpang-siurnya Luas TKD ke DPRD

Terkini

Close x