Translate

Iklan

Iklan

PCNU Kencong Minta Pemkab Jember Cepat Selesaikan Kasus Larangan Buruh Imasco Sholat Jumat

2/17/21, 13:10 WIB Last Updated 2021-02-17T06:38:58Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember segera menggambil langkah cepat terkait larangan pekerja muslim di PT Semen Imasco Asiatic yang menjalankan ibadah Sholat Jumat.

Langkah ini guna untuk mencari solusi yang mendamaikan, serta menemukan jalan keluar terbaik terkait tuntutan para buruh. Pasalnya dalam UU ketenagakerjaan sudah diatur hak dan kewajiban perusahaan. Pemerintah harus memastikan aturan ini dijalankan PT Imasco Asiatic.  

“Kami, percaya pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini. Kami juga mendorong perusahaan bisa memenuhi hak-hak para pekerja, “Jika tidak, pemerintah harus tegas, memberikan punishment sesuai regulasi yang ada,” tegas Ketua PCNU Kencong, Kiai Zainil Ghulam, Rabu (17/2/2021).

Untuk itu Ketua Organiasi kaum nahdliyin ini menyerukan, pemerintah untuk bergerak cepat menuntaskan polemik itu. Hal ini, karena isu yang awalnya sengketa ketenagakerjaan, merembet ke persoalan agama, jangan sampai masalahnya justru kian melebar dan memicu konflik di masyarakat.

Apalagi, di Puger yang menjadi wilayah PCNU Kencong, pernah memiliki sejarah kelam terkait isu sensitif yang bersinggungan dengan agama. Untuk itu, dia menyerukan, permasalahan itu difokuskan pada aturan ketenagakerjaan, bukan ke hal lain. Yakni tentang pemenuhan hak-hak para pekerja.

Untuk itu Tokoh agama yang akrab disapa Gus Ghulam ini mewanti-wanti, agar semua pihak menjaga diri dan jangan sampai terpancing kabar-kabar yang berkaitan dengan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Dia mengungkapkan, sebelum sengketa di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger ini mencuat ke publik, pihaknya telah melakukan gerakan senyap. PCNU Kencong berkoordinasi dengan para petinggi di Jember, mulai Ketua DPRD, Polres Jember, hingga anggota DPRD Jatim.

Langkah itu untuk mencari solusi yang mendamaikan, serta menemukan jalan keluar terbaik terkait tuntutan pekerja dan Secara internal, kata Gus Ghulam, PCNU Kencong bakal menggelar koordinasi untuk membahas masalah ini. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak reaktif ketika mendengar kabar yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal.

Sebaiknya, semua permasalahan tersebut diserahkan kepada aparatur yang berwenang. “Mari kita dukung pemerintah dan mendoakan para aparaturnya agar bisa menyelesaikan masalah ini secepat-cepatnya dan win-win solution,” pungkasnya.

Kabar ini mencuat usai Komisi D DPRD Jember bersama Disnaker sidak, menindaklanjuti aduan para pekerja yang di-PHK sepihak ke pabrik semen Singa Merah.  Dalam sidak ditemukan, kebijakan lockdown perusahaan mengakibatkan pekerja tak bisa keluar pabrik, termasuk untuk shalat Jumat.

Sementara di dalam pabrik belum tersedia masjid. PT Semen Imasco Asiatic sudah merespons masalah ini. Perusahaan asal Tiongkok tersebut berencana membangun masjid di area pabrik yang ditargetkan selesai tahun ini.  (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PCNU Kencong Minta Pemkab Jember Cepat Selesaikan Kasus Larangan Buruh Imasco Sholat Jumat

Terkini

Close x