Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Narkoba Melalui Online

3/03/21, 20:49 WIB Last Updated 2021-03-04T13:51:41Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejak Januari hingga februari 2021. Polres Jember berhasil mengungkap puluhan kasus pengedaran Narkotika dan Obat Keras Berbahaya (Narkoba),

Menurut Kasatreskoba AKP Dika Hardian, para  pengedar rata-rata mendistribusikan obat haram yang didapat dengan jaringan luar kota. "Ada sekitar 52 kasus dengan 58 tersangka yang sudah kita ungkap melalui sejumlah Polsek dan lainnya." Katanya Jelasnya dalam rilis, Selasa, (4/3/2021).

Kasus ini diungkap Polsek Gumukmas, Semboro, Arjasa, Jenggawah, Wuluhan, Panti, Rambipuji, Sumbersari dan Puger, ada 22 kasus dengan  BB 45, 43 gram sabu, Okerbaya jenis pil Drexipenidhil 35875 butir, Dextro 34867 butir dan uang hasil penjualan senilai Rp. 2 Juta." Jelasnya.

Pendistribusiannya menggunakan jasa pengiriman, dan ditawarkan melalui aplikasi online, seperti Tokopedia, dengan contac delivery akhirnya kita bisa mengungkapnya. "Sasaran  di kecamatan dan perkotaan, salah satunya Polsek Semboro berhasil mengamankan 21 ribu butir " lanjutnya,

Hukuman maksimal bagi pelaku, berupa denda dan penjara lima hingga sepuluh tahun, untuk hukuman bisa denda lima tahun penjara dan denda 1 miliar. "Sedangkan untuk Okerbaya hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda 1 miliar," Katanya

Menurut Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman uaya penangkapan pelaku berinisial SA tidak mudah, membutuhkan waktu setahun. "Penangkapan saat  bertransaksi, kita pantau dan kebetulan dia yang jadi bandarnya, setelah dilakukan penyelidikan dirumahnya kita temukan 1.200 lebih," Paparnya

Lebih lanjut Fatchur menjelaskan, pendalaman kasus juga sempat dilakukan di media sosial tersangka, masih ada puluhan ribu barang yang siap transaksi. " Di Facebook, IG dan WA tersangka, masih ada pengiriman sekitar dua puluh ribu Okerbaya," Ucapnya

Oleh karena itu, kata Fatchur ke depan akan bekerjasama dengan Kominfo untuk memutus jaringan narkoba melalui sosial media, siapa pemilik dari Facebook. " Bisa juga bekerja sama dengan pihak luar, karena jaringannya ada dari luar itu yang akan kita kembangkan," Tandasnya. (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Narkoba Melalui Online

Terkini

Close x