Translate

Iklan

Iklan

Buruan Daftar, Bantuan UMKM di Jember Kembali Dibuka, Berikut Prosedurnya

4/23/21, 19:30 WIB Last Updated 2021-04-23T12:31:18Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejumlah warga desa se - Kecamatan Ambulu mengajukan bantuan pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kantor kecamatan setempat.

Masing-masing yaitu Desa Sumberrejo, Sabrang, Andongsari, Pontang, Tegalsari, Ambulu dan desa Karanganyar. "Bantuan produktif usaha mikro Program Kementerian Koperasi diperuntukkan bagi masyarakat yang punya usaha," ujar  Camat Ambulu Sutarman, Jumat (23/4/2021).

“Persyaratan untuk dapat bantuan yaitu para pemohon mengisi Formulir dari Dinas Koperasi, dilampiri  Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Foto Usaha, Surat Keterangan Buka Usaha (SKBU) dan dinyatakan lolos verifikasi. "Bantuan per penerima 1.200.000 Rupiah," katanya.

Sutarman berpesan, agar masyarakat  segera mengurusi persyaratannya. Sebab waktu pendaftaran  terbatas, tanggal 20 - 26 April 2021. "Karena masih pandemi, patuhi protokol kesehatan. Bagi yang dapat bantuan, saya berharap agar benar-benar untuk pengembangan usahanya," harapnya.

Menurut Kaur Kesra Desa Karanganyar Sholihun Ibrahim, Program ini sudah disosialisasikan di  Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Grup kampong di Whatsapp. "Sejak dibuka 2 hari lalu, jumlah pemohon, dihari pertama 10 pemohon,  kedua 80, ketiga 80, dan sekarang 16 pemohon," ucapnya.

Salah satu pedagang sembako Supriya, membenarkan dapat kabar dari pihak desa. "Supaya tidak ketinggalan, saya berharap, bisa lolos verifikasi berkas. Supaya bisa meningkatkan usaha dan hasil penjualan."  Harap warga Dusun Kertoasri Desa Andongsari ini. (Naw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Buruan Daftar, Bantuan UMKM di Jember Kembali Dibuka, Berikut Prosedurnya

Terkini

Close x