Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejak Januari 2021, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di kabupaten Jember mendapat kenaikan honor sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Kenaikan honor dari Rp. 200 ribu perbulan menjadi 300 ribu ini mulai yang diberlakukan sejak kepemimpinan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman ini dirasakan oleh sejumlah ketua RT dan RW di Desa / Kecamatan Jenggawah.
“Ini bentuk apresiasi atas kinerja RT/RW di desa. Pembagian, dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Desa, di Pendopo desa. "Jadi, untuk bulan Januari hingga Mei, perorang (RT dan RW) dapat tambahan 500 Ribu," ujar Kepala Desa Jenggawah Supardi, Selasa (15/6/2021).
Supardi menerangkan dari empat Dusun yakni Krajan, Gayasan A, Langsepan dan Gayasan B, ada 12 RW dan 97 RT , totalnya 109. "Jadi RT disuruh menyajikan data yang nyata, yang bisa dijadikan ajuan di data base milik Desa, Kabupaten, Kemensos dan Kemendes," tandasnya
Supardi, berharap dengan adanya kenaikan honor sejak lima bulan terakhir ini akan dapat mamicu kinerja para RT dan RW, sehingga bisa lebih optimal lagi, mengingat sekarang sudah memasuki eranya sudah Digitalisasi. (Naw)