Translate

Iklan

Iklan

Tanah Diserobot Penambang, Mantan Aktivis PMII Ini Ngadu ke DPRD Jember

6/21/21, 22:19 WIB Last Updated 2021-06-21T15:19:06Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Hasbullah, Warga Dusun Gumuk Suda, Desa Bedadung, Pakusari Senin (21/06/21) adukan tanahnya yang “Serobot” dikeruk Penambang Galian C ke DPRD Jember

Padahal kata aktivis PMII UIN Jogyakarta ini dirinya sudah beberapa kali memasang pagar pembatas disaksikan perangkat desa. Untuin itu Ia minta aktivitas tambang dihentikan dan tanahnya dikembalikan kepada pemiliknya. Sehingga masyarakat tidak terganggu di dalam menjalankan setiap aktivitasnya.

"Saya sudah berkali-kali protes, baik melalui Pemerintah Desa, Kepolisian dan pengacara, namun tidak membuka ruang komunikasi. malah melemparkan tanggungjawabnya ke orang lain. "Harus kemana saya mengadu, kalau tidak wakil rakyat ini," keluh Hasbullah saat di ruang kerja ketua DPRD

Ia berencana datang ke DPRD bersama warga. Tapi, karena cekcok di lokasi tambang dan sudah terlanjur emosi sehingga enggan untuk berangkat. "Sebelum berangkat ke DPRD tadi, beberapa warga yang tanahnya juga terkena keruk bentrok. Sebenarnya banyak tanah warga yang dicaplok," paparnya.

Diakui memang rata-rata warga tidak punya sertifikat, hanya Petok. "Sempat membuat Akte Tanah, sudah membayar  7 juta ke salah satu perangkat desa. Namun hingga kini Akte Tanahnya tidak kunjung selesai, ya  terpaksa saya langsung membuatkan sertifikat,"

"Bila menunggu sertifikat selesai agar penambang memberhentikan aktifitasnya, ya sampai habis Gumuknya. Makanya saya mengadu ke DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini, paling tidak DPRD memberhentikan aktifitas penambang sebelum semuanya selesai," jelasnya.

Dia  berharap, DPRD dapat mengambil langkah, sidak atau memanggil semuanya duduk bersama. "Selain itu, keberadaan tambang itu juga membuat warga sekitar merasa terganggu dengan polusi debu dan bising dari kendaraan yang keluar masuk areal tambang," imbuhnya.

Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi menegaskan, siap mengawal hingga tuntas dan supaya perkara ini berjalan on the track. Tentunya, dengan mekanisme yang ada dan pihaknya akan menyerahkan pada komisi yang menangani untuk sidak ke lapangan setelah itu memanggil semua pihak terkait.

"Barusan sudah kami terima surat dari Hasbullah dan sesuai kewenangan kami, nanti akan menyerahkan penanganan kasus ini kepada komisi A dan Komisi C agar tidak ada warga yang dirugikan." Pungkas Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (Yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tanah Diserobot Penambang, Mantan Aktivis PMII Ini Ngadu ke DPRD Jember

Terkini

Close x