Translate

Iklan

Iklan

Kuasa Ahli Waris Nasabah Bank Bukopin Jember Minta Polisi Tak Ragu Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen

6/21/21, 21:18 WIB Last Updated 2021-06-22T03:25:18Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kuasa Ahli Waris nasabah Bank Bukopin Cabang Jember minta Polres Jember tidak ragu membongkar kasus dugaan pemalsuan dokumen di perbangkan ini.

"Hari ini kami mencoba bertemu pak Kasat Reskrim namun beliau masih ada giat. Kami berharap pihak kepolisian membongkar dugaan kuat tindak pidana Perbankan yang dialami klien kami," ujar Ihya Ulumiddin, SH, Penasehat Hukum dari Ahli Waris alm Suciwati dan Hariyanto, Senin (21/6/2021).

Masih kata Udik sapaan akrabnya, petugas  yang menangani tidak perlu ragu lagi untuk segera memproses secara hukum yang berlaku. "Tidak perlu lab forensik karena secara mata telanjang sangat jelas berbeda, tanda tangan nasabah dipalsukan," katanya

Belum lagi dokumen yang harusnya menjadi hak nasabah juga tidak diberikan. Artinya dokumen tersebut juga diduga kuat digelapkan pihak bank. Ahli Waris sangat keberatan dan sangat dirugikan temuan sesuai fakta yang ad tersebut.

Lebih lanjut Udik juga menerangkan bahwa pihak Ahli Waris juga sejak bulan Januari 2021 sebelumnya juga melakukan gugatan secara perdata di PN Jember dengan no perkara :5/Pdt.G/PN Jmr untuk mendapatkan keadilan yang selama ini ditunggu.

"Ini perkara perdata yang kedua, yang pertama tahun 2011 dan tak ad kabar lanjutannya karena  terindikasi ada dugaan kuat proses kredit yang sangat janggal dan diduga bermasalah saat itu dan hingga saat ini belum tuntas," pungkasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kuasa Ahli Waris Nasabah Bank Bukopin Jember Minta Polisi Tak Ragu Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen

Terkini

Close x