Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tersisa sekitar 14 ribu warga Jember, yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Mereka mayoritas sudah berusia 17 tahun.
"Dari sekitar 2.160.000, tinggal 14 ribu yang tersisa," ujar Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Isnaini Dwi Susanti, Kamis (29/7/2021).
Oleh karena itu, pihaknya akan segera bersinergi dengan setiap kecamatan, supaya persoalan tersebut segera selesai.
"Kita minta kepada Camat, untuk mengirim data masyarakat yang belum perekaman, jadi kita punya data warga yang belum punya KTP," jelasnya.
Menurutnya, kepemilikan kartu Identitas atau KTP tersebut sangat diperlukan dan sangat bermanfaat untuk pelayanan administrasi di semua lembaga.
"Kami minta anak yang belum punya KTP, bisa datang ke kantor. Vaksin saja juga harus menunjukan KTP iya kan," tandasnya. (naw).