Translate

Iklan

Iklan

Pemkab Jember Ajukan Sertifikat Pengelolaan Lahan Pesisir Pantai Selatan

8/23/21, 17:54 WIB Last Updated 2021-08-23T10:54:48Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Wakil bupati Firjaun Barlamanan pasang patok untuk sertifikasi Hak penggunaan Lahan (HPL) pesisir pantai selatan.

Tujuan Pemkab Jember menertibkan untuk menyelamatkan aset Negara agar tidak merugikan masyarakat. "Tentunya untuk  kemaslahatan nelayan kita dan," ujar Hendy usai Perencanaan Kegiatan Sertifikasi Tanah di Pesisir Pantai Pacema Desa Mayangan, Gumukmas, Senin (23/8/2021).

Ada tiga objek yang akan di sertifikat, dua lokasi di Desa Mojomulyo Kecamatan Puger dan Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas. "Di Mojomulyo seluas 8 hektar dan 5,6 hektar dan Desa Mayangan seluas 9,8 hektar, itu semua yang belum ada hak kepemilikan," terangnya.

Inventarisasi ini, akan terus dilakukan di seluruh pantai, mulai wilayah Bande Alit Kecamatan Tempurejo hingga daerah pesisir Paseban Kecamatan Kencong. "Tujuannya, agar Pendapatan Asli Deerah (PAD) kita akan naik, khususnya  yang berasal dari hasil laut kita," katanya.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember Sugeng Mulyo Santoso mengapresiasi langkah Bupati Hendy. "Jember ini luar biasa, ada Gunung, Laut dan ada Kebun. Insyaalloh jika ini dikelola jadi sangat bagus sekali," ungkapnya.

Untuk itu Sugeng berharap program tersebut jadi awal yang baik, untuk Jember dimasa depan. Sehingga hasil lautnya pun bisa lebih maju lagi. "Konsep pak Bupati ini sangat luar biasa,mudah mudahan dari Laut ini, Jember bisa maju lagi dan terkenal lagi." Tandasnya. (naw/yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Jember Ajukan Sertifikat Pengelolaan Lahan Pesisir Pantai Selatan

Terkini

Close x