Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember berantas kendaraan roda 2 (R2) modifikasi tidak standar di lokasi yang sering dijadikan ‘sirkuit’ balap liar (bali) di Jalur Lintas Selatan (JLS) Puger.
Setidaknya 1 unit R2 modifikasi ‘kereta’ dan 5 mobil yang mengiringinya, diduga akan menggelar balap liar berhasil diamankan di Mapolsek Puger. “Selanjutnya kita bawa ke Mapolres,” ujar Kapolsek Puger AKP. Ribut Buiono SH., saat Patroli di wilayah JLS, Sabtu (4/9/2021).
Peristiwa itu bermula saat 3 anggota Polisi yang sedang melakukan patroli di wilayah JLS, berpapasan dengan iring-iringan 5 kendaran dari arah barat, karena curiga, petugaspun menghentikan iring-iringan tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan itulah, petugas menemukan 1 unit sepeda motor jenis Honda GL yang sudah dimodifikasi ‘kereta’ yang didalam minibus Hi Ace dengan nopol DK 8372 KB, kuat dugaan kendaraan yang diangkut minibus tersebut hendak dibuat untuk aksi balap liar di kawasan JLS.
Sedangkan 5 kendaraan pengiring lainnya, diantaranya Mobil jenis Honda CRV nopol AG 1744 BD, Honda Brio nopol P 1559 WS, Toyota New Avanza dengan nopol N 1230 DF, Kijang Innova dengan nopol P 1181 HJ, serta Grand Livina nopol P 1421 DX ikut diamankan petugas.
“Seluruh kendaraan beserta pengemudinya kita amankan, selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember, untuk penyidikan apakah kasus ini nanti ada unsur pidananya atau tidak, semua kelengkapan kendaraan juga akan dilakukkan pemeriksaan,” pungkasnya. (hms/eros).