Translate

Iklan

Iklan

Ratusan Jukir Dishub Jember Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

9/17/21, 18:13 WIB Last Updated 2021-09-17T11:13:21Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur ikutkan para Juru Parkir (Jukir) ke jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,

Ini bentuk nyata pemerintah agar mereka bisa memberikan layanan terbaik. "Setiap Jukir meninggal dunia, ahli waris dapat Jaminan Sosial 42 juta," ujar Bupati Hendy Siswanto disaat Tasyakuran Hari Perhubungan Nasional 2021 di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Jumat (17/9/2021).

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Edy Suryono beberapa bantuan melalui program ini meliputi, jaminan ketenagakerjaan kematian dan sosial.

"Untuk saat ini yang mendapatkan program ini dan terdata dalam sistem Dishub Jember berjumlah ada 328 Jukir," katanya.

Jukir yang tidak terdata, tidak dapat. Sebab diluar pengawasan pemerintah. "Contohnya, jukir ilegal yang biasanya sampai jam 9 malam. Kalau mau mendapatkan BPJS ya harus koordinasi dan semuanya diawasi sama Dishub." Pungkasnya (naw/yond).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Jukir Dishub Jember Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Terkini

Close x