Surabaya, MAJALAH-GEMPUR.Com. GIAN Pusat Jumat (5/11/2021) malam tandatangani MoU dengan Lembaga Rehabilitasi Sosial Grha Nayopaya, atau Yayasan Catur Nayopaya Manunggal Bhakti, untuk mengoperasionalkan Rumah Rehabilitasi (Ruhab) korban Napza.
Ruhab Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) yang pertama dihadirkan ini berkonsep rehabilitasi medik dan psikologis secara holistik. Layanan dilakukan secara profesional dengan tenaga mentor dan pendamping berkompeten, humanis dan holistik berkelas hotel.
“Formatnya diperluas baik tata letak (site plan) hingga sumberdaya manusia (SDM) di seluruh kota di Indonesia” Kata Ketua GIAN Pusat Raden Guntur Eko Widodo usai Memorandum of Understanding (MoU) di ruang lobi Grha Nayopaya, Hotel Istana Permata Jl Ngagel Indah Jaya, no 8 Surabaya.
Berangkat dari keprihatinan kondisi korban Napza, jumlah korban Napza dan ancaman besar bangsa ini membuat GIAN sekuat tenaga untuk mendirikan Ruhab, dengan fasilitas sekelas hotel sehingga para korban Napza bisa benar - benar sembuh.
"Ini momentum besar bagi GIAN untuk berjuang bermanfaat kepada masyarakat dan berjuang melawan ancaman bangsa ini yakni Narkoba, selain Radikalisme dan Korupsi sebagai bahaya laten bangsa ini. Ini Khubbul Wathon, " jelasnya sesui rilis yang diterima redaksi, Sabtu (6/11/2021).
Rombongan DPP GIAN Pusat diikuti Presidium BPH Yussie Poerwati selaku senior advisor, Seraphine Destina Nurani,SE Sekretaris Jenderal, Ika Irmawati,ST Kepala Deputi Dayamas, Swananda Fachri Sanny - Kepala Deputi Rehabilitasi, Isma Hakim Rahmat, S.TP- Ketua DPD GIAN Kota Surabaya dan jajarannya.
Ditambahkan Guntur, bahwa GIAN merupakan pelopor gerakan P4GN untuk mengawal Inpres no 2 tahun 2020. "Alhamdulillah melalui perjuangan panjang GIAN akan segera memiliki pusat Ruhab korban kecanduan narkotika pertama, independent berfasilitas hotel," ujarnya.
Dengan Rumah Rehabilitasi sosial pemulihan korban kecanduan Narkoba, Guntur mengajak masyarakat nenyatakan "Perang Melawan Narkoba", War on Drugs. "Bersama GIAN, memastikan menuju masyarakat Indonesia hidup sehat, sejahtera, cerdas, dan bersih dari Narkoba," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Catur Nayopaya Manunggal Bhakti, Sigit Nugroho, ST, mengatakan bahwa kapasitas sementara yang disajikan di Ruhab Grha Nayopaya berjumlah 40 kamar. Layanan ini berada di kompleks Hotel Istana Permata, Ngagel Jaya Indah, Surabaya.
Fasilitas di Grha Nayopaya juga dilengkapi dengan laboratorium khusus, ruang relaksasi, dan sarana rileks pasien korban Napza berupa fasilitas kolam renang hotel, hiburan biliard dan tempat workshop khusus untuk melatih skill.
Grha Nayopaya menghadirkan konsep yang lebih baik dari Ruhab yang selama ini ada. "Kita bukan menyombongkan diri, prinsipnya kehadiran Grha Nayopaya ini untuk memanusiakan manusia, memutus mata rantai Narkoba dan menyembuhkan korban Napza secara paripurna dan holistik," tegasnya.
Kata Sigit Nugroho, rencana Ruhab ini akan resmi operasional paska launching akhir November ini, namun saat ini sudah bisa menerima pasien Napza. Sehingga saat launching sudah ada pasien yang ditangani.
Menurut Ketua DPD GIAN Kota Surabaya, Isma Hakim Rahmat, S. TP, dipilihnya Surabaya karena Jatim masuk Red Zone darurat Narkoba. Penyelenggaraan rehabilitasi sosial korban kecanduan Narkoba Independent berfasilitas Hotel pertama di Indonesia ini menerjemahkan Inpres no 2 / 2020.
Yang harus diterjemahkan dengan mengajak seluruh komponen membuat gerakan masif memutus mata rantai penyalahgunaan Narkoba. "Salah satu yang diperjuangkan GIAN yaitu mendirikan Ruhab, dalam upaya turut serta mengatasi persoalan besar Bangsa Indonesia ini dari bahaya laten Narkoba.
Sesuai petunjuk Ketua DPP bahwa dari Hotel Istana Permata Surabaya ini kita akan jadikan pilot project / blueprint Rumah Rumah Rehabilitasi di kota kota lain di seluruh Indonesia, " pungkas pria yang akrap disapa Cak isma, didampingi Deputi Penyuluhan, Deputi Intelijen, GIAN Surabaya ini. (eros).