Translate

Iklan

Iklan

PMI Jember Bedah Sejarah dan Perkuat Satu Manajemen Keuangan

11/24/21, 16:16 WIB Last Updated 2021-11-24T09:16:56Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jelang masa akhir jabatan tahun 2022, Palang Merah Indonesia (PMI)  Jember kini kian aktif melakukan konsolidasi, sekaligus melakukan evaluasi. 

Baik kinerja di markas, Unit Donor Darah (UDD), Klinik Pratama maupun lainnya. Salah satunya terkait swakelola keuangan, satu manajemen keuangan, namun tidak menghilangkan swakelola uni-unitnya, UDD PMI di Jalan Srikoyo dan Klinik Pratama PMI di Jalan Brawijaya Jubung.

UDD dan Klinik Pratama memiliki rekening sendiri. Masing-masing Unit mengajukan kebutuhannya ke Pengurus PMI. Kebutuhan anggaran tiap unit dipenuhi.Dana direkening masing-masing unit dikelola secara swakelola. Tentu dengan pengawasan tim audit dan hukum PMI Jember.

Dengan cara ini dana yang masuk dan keluar PMI lebih transparan dan lebih terkontrol. Pasalnya, sebelum satu manajemen keuangan, pegurus PMI tidak mengetahui dengan jelas anggaran yang masuk. Khususnya dana  dari Biaya Penganti Pengolahan Darah (BPPD).

“Setelah disetujui pengurus, kemudian dana ditransfer ke rekening masing-masing unit, Sebenarnya UDD dan Klinik Pratama PMI itu tetap swakelola,” kata Ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (24/11/2021).

Selain memperkuat posisi satu manajamen keuangan yang dilaksanakan sejak 2018 lalu. Pengurus PMI juga membedah sejarah UDD. Hal itu dipaparkan Sukaryo, mantan kepala markas PMI yang purna tugas dan kini jadi pengurus PMI.

Dalam rapat itu juga disinggung tentang Prinsip dasar berdirinya gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional. Yaitu kemanusiaan, kesamaan, keneteralan, kemandirian, kesukarelaan dan kesatuan serta kesemestaan gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

“Tujuannya yaitu memberi pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka didalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama,” tutur Ketua PMI Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH.

Kesamaan, Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama / kepercayaan, tingkatan, atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata hanyalah mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan.

Keneteralan, Agar senantiasa mendapatkan kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama, atau ideologi. Kemandirian, Gerakan ini bersifat mandiri.

Perhimpunan nasional disamping membantu pemerintah di bidang kemanusiaan juga mentaati peraturan negaranya dan menjaga otonominya. Kesukarelaan, Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.

Kesatuan, Di dalam suatu negara hanya ada satu gerakan untuk semua. Terakhir Kesemastaan yaitu Gerakan bersifat semesta. “Setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama didalam menolong sesama manusia,” imbuhnya.

Penuturan Sukaryo, Sejarah berdirinya UDD Perkembangan transfusi darah di Indonesia bermula sejak masa kolonialisme Belanda. Ketika, negara kerajaan mendirikan Palang Merah Belanda bagian Indonesia atau Nederlandsch Roode Kruis Afdeling Indonesia (NERKAI) di Indonesia.

“Sebagai perwakilan Palang Merah Belanda di Indonesia NERKAI juga memberikan pelayanan transfusi darah, khususnya korban perang antara pejuang Indonesia melawan tentara Belanda” imbuhnya.

Meskipun dalam keadaan perang, NERKAI tidak membedakan pelayanan transfusi darah dan bersikap netral. “Tepat satu bulan kemerdekaan Indonesia, 17 September 1945, Presiden Pertama Indonesia, Ir.Soekarno, secara resmi membentuk Palang Merah Indonesia,” ujarnya.

Organisasi ini memegang teguh prinsip-prinsip dasar gerakan internasional. Gerakan PMI di mulai dengan nama Dinas Transfusi Darah (DTD). Pada kongres PMI ke-lima di Bogor, tahun 1951, DTD melaksanakan demonstrasi pengambilan darah yang dihadiri oleh presiden Soekarno.

Diikuti sejumlah Kota Besar seperti Jakarta, Semarang, Medan, Surabaya, Makassar, dan kota besar lainnya. Pengurus Markas Besar PMI mengubah sebutan Dinas Transfusi Darah menjadi Dinas Pemindahan Darah (Divisi IV). Kemudian berganti Dinas Dermawan Darah (DDD).

Pengelolaan DDD oleh Markas Besar PMI di Jl Sutomo No. 7. Kemudian, Jumat, 21 Oktober 1980, diganti Lembaga Transfusi Darah (LTD) sesuai SK Pengurus Markas Besar PMI Nomor: 592/S. KP/ PB dan SK Menkes No. 23-24 Tahun 1972. LTD beralamat di Jl Kramat Raya No 101 Jakarta Pusat.

Penggunaan nama LTD berlangsung 13 tahun karena Sejak 1993 Lembaga Transfusi Darah berganti menjadi Unit Transfusi Darah (UTD) PMI. Sejak tahun 1994, Unit Transusi Darah Pusat (UTDP) PMI berpindah kantor ke Jalan Joe, No. 7, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kode Pos, 12610.

Sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat PMI, UTDP PMI memiliki wewenang untuk membina secara teknis pelayanan darah UTD PMI Kabupaten, Kota, Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“UTDP PMI melakukan pembinaan, pengawasan, pendidikan, pelatihan, rujukan, dan kegiatan lainnya, terkait teknis pelayanan darah kepada UTD PMI tingkat Kota/ Kabupaten dan PMI Provinsi yang berada di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (hms/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PMI Jember Bedah Sejarah dan Perkuat Satu Manajemen Keuangan

Terkini

Close x