Translate

Iklan

Iklan

Ratusan Aktivis PMII Jember Gelar Aksi Minta Klausul Pertambangan di RTRW Dihapus

11/10/21, 19:46 WIB Last Updated 2021-11-10T12:46:46Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember menggelar aksi minta klausul peruntukan pertambangan di Perda RTRW, dihapus.

Tampak, pengunjuk rasa selain membakar ban bekas, mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan yel-yel serta membentakan Banner bertuliskan PMII Jember Menggugat di depan Kantor DPRD dan Pemkab Jember, sebagai simbol kemarahan dan bentuk protes terhadap pemerintah.

Dalam orasinya Ketua Cabang PMII kabupaten Jember Mohammad Faqih Al Haromain menyampaikan empat tuntutan yakni adanya keterbukaan pemerintah dalam merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Mereka juga mendesak pemerintah agar memberi ruang partisipasi secara luas pada masyarakat dalam menyusun dan membahas, menghapus klausul pertambangan, serta menjalankan komitmen menolak pertambangan. "Kita siap, apabila diundang pemerintah," kata Faqih, Rabu (10/11/2021).

Faqih mencontohkan di Trenggalek klausul tambang di Perda RTRW bisa dihapus. Tentunya, Pemkab Jember juga bisa melakukan hal yang sama. "Apabila komitmen yang telah disampaikan pemerintah tidak dijalankan, maka akan ada aksi besar-besaran," tegasnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember Gufron mengaku tuntutan serupa juga disampaikan organisasi masyarakat (Ormas). "Kami tetap berpegang teguh pada komitmen yang dibuat pada aksi sebelumnya, bahkan pengurus NU juga menolak," tanggapnya.

Persolan Perda RTRW kata Gufron, memang rencananya mau direvisi, tetapi saat ini masih dilakukan kajian. "Kita perlu pendalaman karena kita punya tim ahli dan kita perlu kajian yang mendalam terkait yang direvisi yang bagaimana, jadi tidak bisa dilakukan secara sepihak," ungkapnya.

Bahkan, kata Gufron diawal Bupati Hendy Siswanto, rencananya akan membuat kebijakan soal RTDL (Rencana Tata Ruang Detail). "Kalau mau RTDL maka harus mengacu RTRW untuk mengotakkan ini daerah industri, lahan pertanian produktif jadi perumahan karena tidak ada perdanya," jelasnya.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, hasil revisi Perda RTRW di Jember, bisa sesuai dengan keinginan mahasiswa. "Mudah-mudahan Perda RTRW nantinya bisa sesuai dengan apa yang diaspirssikan mahasiswa dan masyarakat Jember." pungkasnya. (sid/yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Aktivis PMII Jember Gelar Aksi Minta Klausul Pertambangan di RTRW Dihapus

Terkini

Close x