Translate

Iklan

Iklan

DP3AKB Jember Minta Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Takut Melapor

11/10/21, 18:50 WIB Last Updated 2021-11-11T02:15:59Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  DP3AKB Jember Senin (10/11/2021) menggelar sosialisasi pencegahan Kekerasan Perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan manusia.

Hal itu untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jember yang masih tinggi, keperingkat nomor dua di Jawa Timur. Untuk itu masyarakat tidak perlu takut melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember

Sebab Organisasi Perangkat Daerah ini, telah menyediakan UPTD khusus. Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) ini bisa mewadahi masyarakat yang melapor (tindak kekerasan pada perempuan dan anak) , dan akan didampingi sampai dengan tuntas.

"Jadi Masyarakat harus mau melapor, supaya dapat penanganan yang tepat, kalau tidak melapor kita tidak akan tahu," ujar Kasi PUG Pengarusutamaan Gender DP3AKB Jember dr. Siti Nurul Qomariyah saat dikonfirmasi usai sosialisasi di Balai Diklat Gedung Olahraga GOR Kaliwates.

Langkah preventif itu guna mencegah kekerasan, korban akan dapat perawatan yang akurat. "Jadi kini pengobatan yang yang kita lakukan, ada pengobatan secara medis, psikologis,  Hukum dan rehabilitasi karena kadang sebuah kekerasan itu menimbulkan trauma yang butuh pendampingan."katanya.

Tahun depan, DP3AKB akan meluncurkan Aplikasi One Top service (OTS) yang dapat di unduh di Smartphone. "Jadi masyarakat tinggal pencet, jika ada kekerasan, Ini yang menjadi Call center kami, seperti yang diinginkan Bapak Bupati untuk mewujudkan satu data," tandasanya.

Jadi kiti sosialisasi, sehingga masing-masing desa membentuk, desa ramah perempuan, peduli anak. “jai disitu ada satgasnya, dari situ misalnya orang terdekat di desa menerima laporan, nah laporan itu yang kan diteruskan, sesuai dengan sop yang ada.

“Jadi memang harus lapor ke pihak berwajib, di polsek atau Polres, kemudian kita beri surat pengantar, ke medis, puskesmas atau rumah sakit, untuk visum itu gratis, untuk call center yang bisa dihubungi, UPTD PPA di jalan Sartika dengan nomor telpon 0331 411140”, pungkasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DP3AKB Jember Minta Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Takut Melapor

Terkini

Close x