Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan
Keluarga (TP-PKK) Jember, mendeklarasikan anti kekerasan terhadap perempuan dan
anak.
“Persoalan ini sudah jadi isu nasional, untuk itu harus dikawal, demi terciptanya kesetaraan gender yang Ideal," kata Ketua TP-PKK Jember Kasih Fajarini saat meresmikan Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) di Lippo Plazza Mall. Selasa (30/11/2021)
Seluruh elemen harus terlibat dalam program yang Inisiasi DP3AKB ini. "Forum puspa ini mewadahai banyak elemen, mulai dari Media, Akademisi untuk mengawasi kekerasan perempuan anak dan perempuan, perdagangan manusia," tambah wanita yang akrab disapa Bu Rin ini
Pesan Bu Rin agar Forum ini juga ikut terlibat dalam menekan angka pernikahan anak usia dini, karena hal itu dapat menjadi sumber terjadinya Stunting. "Forum ini harus ikut mensosialisaikan bahanyanya pernikahan usia dini, demi menciptakan kesejahteraan keluarga," imbuhnya
Sementara, Kasi PUG Pengarusutamaan Gender DP3AKB Jember dr. Siti Nurul Qomariyah memaparkan bahwa untuk meningkatkan kesetaraan gender, tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja. "Perlu pelibatan partisipasinya publik ini, dalam mewujudkan kesetaraan Gender," katanya
Mengingat, lanjut Nurul, perempuan dan anak memiliki hak yang sama, untuk terlibat dalam kegiatan ke masyarakat, sehingga mereka juga harus dilindungi. "Stopp kekerasan terhadap anak, Stop kekerasan terhadap anak, untuk kesejahteraan perempuan dan anak," katanya
Oleh karena itu, Nurul seluruh pihak harus berkolaborasi, dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi perempuan dan anak. "Maka kami perlu pelibatan banyak elemen masyarakat, mulai dari pengusaha, Akademisi, Media dan juga organisasi kemasyarakatan," jelasnya
Ketua Puspa Kabupaten Jember Rizki Nurhaini seluruh warga Jember memiliki tanggung jawab bersama, dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan. "Untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga, dan masa depan bangsa indonesia," jelasnya
Mengingat, tahun ini di Jember kasus kekerasan terhadap perempuan sekitar 72 kasus, sehingga pendampian terhadap mereka harus diperjuangkan. "Sementara kasus kekerasan anak hingga bulan Oktober mencapai 135 kasus, ini menjadi perhatian bersama," jelasnya. (naw).