![]() |
Bupati Hendy Siswanto memohon maaf, karena pencairan yang seharusnya dua minggu lalu sedikit terlambat. "Karena masih baru, jadi belajar banyak hal, kebetulan, waktu itu juga Jember tidak punya APBD dan banyak sekali belum gajian, mulai perangkat desa hingga bantuan ini," ujarnya.
Saat itu, Pemerintah Kabupaten terkesan terburu-buru dalam mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dan ternyata banyak sekali data yang salah. "Akhirnya, kita temukan yakni BOP PUAD banyak yang salah, akhirnya kami revisi lagi," Imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh pihak memakluminya dan keterlambatan itu akan menjadi pembelajaran untuk tahun selanjutnya. "Selain BOP PAUD, minggu depan juga kita cairkan honor guru PAUD. Intinya di bulan ini (Desember), seluruh anggaran harus keluar semua," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Bambang Hariono menjelaskan pencairan tahap ke 2, akan disalurkan pada 1.612 lembaga dan dikirim langsung ke rekening masing-masing. "Untuk anggarannya Rp16.072.000.000 dari P-APBD. Masing-masing lembaga tidak sama ," katanya
Bambang berpesan, masing-masing lembaga yang menerima bantuan ini, memahami betul petunjuk teknis dan pelaksanaan, karena penggunaan anggaran tersebut diawasi langsung Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jember.
"Kalau ada penggunaan anggaran tidak sesuai, maka Inspektorat yang akan turun langsung. Jadi ibu-ibu harus memahami Juklis dan Juklaknya, karena tanggung jawab penggunaan BOP PAUD, ada di lembaga masing-masing," Tandasnya. (yond/naw).