Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan angka kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), dimulai dari kesadaran dari masyarakat sehingga target cakupan untuk kepemilikan di seluruh masyarakat Jember terpenuhi
“Selebihnya dibutuhkan tingkat kesadaran masyarakat, terutama orang tua guna menanamkan kepada anak sejak dini,” terang Kabid Pencatatan Sipil Dispendukcapil Jember, Amirulloh, S.Sos., saat sosialisasi di Aula TK Madinatul Ulum, Kecamatan Jenggawah Kamis (1/12/2021) lalu.
Kegiatan sosialisasi diikuti dengan sangat antusias oleh 63 peserta gabungan dari sejumlah organisasi penggerak pendidikan, yaitu pengurus Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Pengurus Himpaudi, Pengelola PAUD dan Kepala TK & PAUD se-Kecamatan Jenggawah.
“Tujuan kegiatan ini agar seluruh peserta yang memiliki peranan penting dalam pendidikan anak dapat menyampaikan kepada orang tua anak didik atau keluarga lain yang jadi wali, untuk dapat memastikan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA peserta didik,” jelasnya.
Amirulloh berharap bagi peserta didik yang belum memiliki dokumen itu, segera mengurus, bisa dilakukan secara kolektif. “Ini juga kesempatan menjaga komunikasi yang baik dalam bentuk sinergi antara pihak sekolah maupun Dispendukcapil Jember,” pungkasnya. (eros).