![]() |
Penyaluran Bansos ini sebagai perwujudan program Bupati Jember, Hendy Siswanto. “Sebanyak 300 guru ngaji di kecamatan Patrang, masing-masing terima Rp.1.500.000. Jumlah ini lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabag Kesra, Drs. H. Achmad Mushoddaq.
Bantuan, katanya, diberikan dalam bentuk Bansos, bukan insentif. Sebab, sesuai Permendagri no 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga Pemkab Jember belum bisa diberikan secara rutin setiap tahun berturut-turut, harus ada jeda satu tahun.
Pendataan Pemkab bersama steakholder , total guru ngaji ada 23.697 orang. Karena terbatasnya anggaran, maka tahun ini Pemkab, baru memberikan separuh kepada guru ngaji. “Sementara separuhnya akan diberikan tahun depan, tahun 2022,” kata Mushoddaq.
Diketahui bahwa penyaluran Bansos kepada guru ngaji ini merupakan kelanjutan dari penyerahan secara simbolis oleh Bupati Hendy ketika pembukaan Musyawarah Qiraatil Qutub (MQK) di aula PB Sudirman, pada Kamis (25/11/2021) lalu. (eros).