Translate

Iklan

Iklan

Polisi Proses Kasus Oknum PSHT Penganiaya Anggota IKSPI Kera Sakti di Jember

3/01/22, 19:37 WIB Last Updated 2022-03-01T12:37:55Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Salah-satu oknum anggota PSHT, pelaku penganiayaan anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti, Jember, rupanya masih dalam katagori anak dibawah umur.

Baca juga: Lagi, Oknum Anggota PSHT di Jember ini Aniaya Anggota IKSPI Kera Sakti

Febri bersama MA (Alben) yang diketahui sebagai anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melakukan pemukulan terhadap Muhammad Ilham Yahya, Senin (28/2/2011) malam di Utara PP Darul Hikmah Desa Sabrang Ambulu.  

"Untuk yang MF itu berusia 17 tahun, masih katagori dibawah umur, sementara MA itu usianya sudah diatas 18 tahun, jadi satu orang yang masuk katagori anak-anak," ujar Kapolsek Ambulu AKP Ma'ruf saat dikonfirmasi media ini, Selasa (1/3/2022)

Meski demikian, kasus untuk pelaku yang diketahui sudah tidak sekolah atau sudah bekerja ini  tetap akan ditindak lanjuti, namun dengan sanksi berbeda. "Tentunya ada aturan berbeda, antara pelaku anak-anak dan dewasa, dan penyidik nanti pasti sudah mempersiapkan itu," jelasnya.

Sanksi diberikan untuk MA (Alben) dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. "Ancamannya ya penjara 5 tahun ke atas, untuk pelaku anak-anak ini nanti pasalnya ada tersendiri," tandasnya

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Ambulu Iptu Slamet Widodo menjelaskan bahwa kejadianya bermula ketika kedua pelaku melihat korban memakai kaos berlambang Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti naik Sepeda Motor sendirian di Jalan.

Karena ketika diteriaki, tidak berhenti, korban dihadang dengan Sepeda Motor, dan suruh ngelepas kaosnya, karena korban nggak mau, akhirnya korban dipukuli hingga korban mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kanan, serta benjol di bagian kepala. (naw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Proses Kasus Oknum PSHT Penganiaya Anggota IKSPI Kera Sakti di Jember

Terkini

Close x