Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Alben dan Febri, oknun anggota PSHT, Senin (28/2/2022) malam terpaksa harus diamankan ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Ambulu, Jember.
Baca juga: Rumah Anggota IKSPI Kera Sakti Jember Kembali Dirusak Oknum Perguruan Silat Lain
Baca juga: Penganiayaan Antar Pesilat di Jember Kembali Terjadi, Korbannya IKSPI Kera Sakti
Penangkapan karena dua pemuda asal Desa Kertonegoro, Jenggawah ini diduga menganiaya Muhammad Ilham Yahya di Desa Sabrang Ambulu yang melihat korban memakai kaos berlambang Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti naik Sepeda Motor sendirian di Jalan.
"Waktu di utaranya Pondok Pesantren Darul Hikmah Sabrang Teluk, korban ini berpapasan dengan terlapor, tersangka dari PSHT ini ini diteriaki korban, woyy mandeg (berhenti red: Jawa) " ungkap Kanit Reskrim Polsek Ambulu Iptu Slamet Widodo.
Lantaran tidak berhenti, kedua pelaku menghadang Korban dengan Sepeda Motor, dan berusaha merebut kaos IKSPI Kera Sakti tersebut. "Suruh ngelepas kaosnya, karena korban nggak mau ngelepas, akhirnya korban dipukuli terlapor," tambah Iptu Slamet
Akibatnya, korban mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kanan, serta benjol di belakang kepala sebelah kiri. “Kedua tersangka ditangkap saat berada di rumah mereka masing-masing. masih dilakukan proses interogasi, untuk dimintai keterangan," jelasnya. (naw).