Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat melakukan inspeksi sertifikasi CPOB ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember.
Inseksi tersebut dilakukan dalam rangka mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM RI. Dengan inspeksi ini, selangkah lagi UDD PMI Jember mendapatkan Sertifikat CPOB. Tim inspeksi dari BPOM selama dua hari yaitu 18 dan 19 April 2022 akan melakukan pengamatan langsung dalam proses pengolahan darah DI UDD PMI.
Sebelum melakukan inspeksi, tim BPOM yang dipimpin Hariadi Soleh disambut ketua PMI H Zaenal Marzuki SH MH dan kepala UDD PMI dr Joy. “Tahun 2022, tepat lahirnya PMI Jember. Semoga di umur 50 tahun ini sertifikat CPOB kita raih,” jelas Ketua PMI Jember H Zaenal.
UDD PMI sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jember dan sekitarnya, khususnya dalam memenuhi kebutuhan darah. Selama pandemik COVID-19, UDD PMI Jember juga ikut aktif melayani permintaan plasma konvalesen.
“UDD PMI Kabupaten Jember punya alat apharesis yang bisa untuk produksi plasma konvalesen, ribuan pasien COVID-19 di Kabupaten Jember dan sekitarnya mendapatkan plasma Konvalesen,” ungkapnya.
Zaenal Marzuki sangat berharap UDD PMI Kabupaten Jember mendapatkan sertifkat CPOB. “Harapan kami besar sekali saat ultah ke 50 ini yaitu dapat kado istimewa sertifikat CPOB dari BPOM,” ujarnya.
Hariadi Soleh, ketua tim inspeksi BPOM RI menjelaskan bahwa inspeksi ini untuk memastikan mutu produk yang dihasilkan UDD PMI Jember. “Ini juga sebagai upaya BPOM mewujudkan kemandirian produk darah, selama ini banyak yang impor,” tutur Hariadi Soleh.
Kepala UDD PMI Jember dr Joy menjelaskan tentang UDD Jember lebih lengkap. Dr Joy menyatakan siap terus melakukan peningkatan mutu dalam melayani masyarakat. “Mohon dikoreksinya, apa saja kekurangan yang kami lakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan,” kata dr Joy. (*)