Translate

Iklan

Iklan

Janji Ditutup 2021, Pemkab Jember Justru Beri Peluang Pengusaha Tambak Udang Ilegal Tetap Beropersi

4/20/22, 22:39 WIB Last Updated 2022-04-20T16:07:11Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Warga Desa Kepanjen, Gumukmas, Jember, sepertinya harus tetap bersabar, pasalnya  janji Pemkab atas keluhan warga yang akan menertibkan tambak Ilegal di spadan pantai hingga kini masih belum ada kelanjutannya.

Bahkan tanda-tanda penutupan tambak yang diduga mencemari linkungan itu semakin jauh dari harapan, pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember masih memberikan lampu hijau kepada belasan pengusaha tambak  yang belum mengangongi izin itu, tetap melakukan operasinya.

Menurut data Pemkab, ada 18 usaha tambak saat ini yang beroperasi dengan luas lahan sekitar 173 hektare,mayoritas tidak berizin dan berada di sempadan pantai, dengan usia operasi rata-rata 6 bulan hingga dua tahun. Sebanyak 10 usaha di antaranya menamakan diri tambak rakyat, dengan luas lahan paling kecil 600 meter persegi dan paling luas 3,5 hektare.

"Seharusnya kita menutup, tetapi kita harus menjaga ekosistem investasi ke kita, jangan sampai nanti muncul ke permukaan, Jember ini tidak ramah Investor," kilah Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Sugiarto saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Rabu (20/4/2022).

Pasalnya, usaha tambak di Pantai Selatan sudah ada Investornya, sehingga Pemkab harus membentengi para penanam modal. Agar usaha pertambakan Udang tetap hidup. "Maka kita upayakan agar, proses budidaya tambak ini masih tetap bisa berjalan," tambahnya.

Untuk pemindahan tempat usaha tambak nanti, tidak akan jauh dari lokasi sebelumnya. “Yang jelas bukan di Sepadan Pantai, sekarang masih proses di BPN, setelah dapat, kita akan relokasi kesana dan diberi Hak Penggelola Lahan (HPL), agar ada pemasukan untuk pemerintah daerah," terangnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember David Handoko Seto menilai langkah tersebut, tidak sesuai dengan yang diucapkan Bupati Hendy Siswanto ketika meninjau lokasi tambak udang di Kepanjen pada bulan Semptember tahun 2021 lalu.

Ketika itu Bupati, memberi tolerasi penambak Ilegal, mengelola sekali panen. "Di sesuaikan dengan aturan di Republik ini, diantaranya garis sepedan pantai , itu harus 100 meter dari permukaan air pasang tertinggi, faktanya  yang sesuai aturan dapat dihitung dengan jari," katanya.

Dalih Dinas Perikan membiyarkan tambak Ilegal beropersi, guna menjaga iklim investasi, Kata David, justru keliru besar. "Mestinya Pemkab tegas dulu, regulasinya disampaikan dengan benar, baru investor mengikuti regulasi. Bukan Investornya dulu, kemudian regulasinya baru dibuat, itu tidak dibenarkan," kata Sekretaris Komisi B DPRD Fraksi Nasdem  Jember ini.

Oleh karena itu, David meminta Pemkab serius menertibkan Tambak Udang llegal.  "Jangan hanya Gertak Sambel, seperti macan ompong. Kemarin Bupati menyatakan akan menegur. Kalau melebihi satukali panen, mereka masih beroperasi. Mana sekarang tidak ada teguran apa-apa,"tandasnya

Diketahui, bahwa konflik warga dan nelayan dengan pengusaha tambak di pesisir pantai selatan ini sudah terjadi berkali-kali, bahkan, tak jarang warga melakukan demonstrasi, hingga terjadi chaos yang melibatkan orang-orang dari pengusaha tambak dan warga nelayan.

Berbagai cara telah dilakukan untuk memprotes tambak yang mencemari lingkungan dan merugikan nelayan ini untuk ditutup, mulai cara humanis hingga kerahkan massa, bahkan  sudah pernah disidak anggota DPRD bersama dinas terkait, namun  hingga kini tetap beroperasi.

Potes warga ini mulai mencuat  Rabu (11/8/2021), ketika puluhan warga dari Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) Kepanjen melakukan ‘penyegelan’ dengan spanduk besar bertuliskan “Tutup Tambak Sepadan Pantai” di depan lokasi tambak dan di depan kantor Balai Desa Kepanjen.

Pemasangan spanduk itu, kata koordinator Pokdarwis Desa Kepanjen, untuk menunjukkan ke masyarakat, jika di desanya telah berdiri puluhan tahun tambak ilegal. “Kami sudah jengkel dengan aktivitas tambak ilegal yang  telah merusak sepadan pantai” katanya

Setyo juga menyesalkan tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah dalam menutup tambak-tambak ilegal tersebut, padahal baik pihak DPRD, DPRD Provinsi, BPN dan dinas terkait sudah pernah melakukan sidak dan mengakui adanya beberapa tambak ilegal di desanya.

Kemudian pada Sabtu (11/9/2021).belasan warga dan nelayan Desa Kepanjen mengadukan maraknya tambak udang illegal tanpa pengolahan limbah yang memicu pencemaran lingkungan di tepi pantai ini kepada Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati Jember di aula Pendopo Wahyawibawagraha,

Warga dan nelayan mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan, yang disebabkan tambak udang di pesisir pantai selatan. Keberadaan tambak udang yang masif itu diduga ilegal dan tidak dilengkapi pengolahan limbah yang standar, sehingga berdampak pada pencemaran lingkungan.

Limbah pembuangan tambak udang mencemari aliran irigasi persawahan dan merusak ekosistem ikan serta tanaman pesisir pantai. Bupati Hendy saat itu berjanji akan memanggil dan memeriksa perizinan pendirian tambak udang, termasuk pengolahan limbah tambak udang. Jika terbukti tidak berizin dan tidak dilengkapi alat pengolahan limbah, maka akan dicabut izin pendiriannya.

Selanjutnya Minggu (26/09/2021) Bupati Hendy melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tambak udang di sepanjang pesisir pantai Desa Kepanjen, Sidak ini merupakan tindak lanjut dari keluhan para nelayan yang disampaikan beberapa waktu yang lalu.

Bupati didampingi Wakil Bupati Gus Firjaun beserta rombongan mengecek satu persatu tambak udang dari beberapa perusahaan. “Hari ini kami sudah mengecek 4 perusahaan, mulai dari dokumen-dokumennya, serta kondisi di lapangan, termasuk juga IPAL  yang dikeluhkan nelayan kita, untuk menentukan kebijakan ke depan,” ungkapnya.

Dalam sidak tersebut, terdapat salah satu tambak udang yang menabrak garis sempadan pantai sehingga Bupati Hendy meminta pemilik tambak untuk menghentikan operasi tambak udang tersebut dan membongkar tambak udangnya yang melebihi garis sempadan.

Hendy menegaskan, akan adil kepada semua, baik nelayan, warga sekitar juga pengusaha.“Kita evaluasi, yang salah kita arahkan memperbaiki kesalahannya, yang penting adil dan tidak ada salah satu yang dikorbankan, untuk urusan IPAL, Bupati akan menerjunkan tim ahli IPAL bersertifikasi sehingga bisa menentukan kesalahannya dimana dan bisa dipertanggungjawabkan”, jelasnya.  

Namun Bupati masih akan memberikan tegat waktu 4 bulan untuk meninggalkannya Sempadan Pantai hingga Desember 2021, karena menurutnya tidak mungkin langsung dibuyarkan, karena mereka harus membayar tenaga kerja dan Udangnya baru dimasukkan.

“Setelah itu Saya suruh bongkar (tambak), semua yang tidak ada izin (agar) pindah. Saya kasih kesempatan untuk satu kali panen, setelah itu pindah ke lokasi sebelahnya. Silakan (izin) diurus. Wong sempadan pantai dipakai,” tegasnya.

Setelah sidak itu dirinya akan terus monitor, apakah mereka taat atau tidak.Kalau tetap tidak pindah, ya sudah ada cara yang lain, aturan supaya mereka pindah. “Ini kan penertiban. ada tahapannya. Ada regulasi yang harus kita lakukan” lanjutnya.

Lantaran tidak ada kelanjutan, Senin (18/4/2022), ratusan anggota Kelompok Perjuangan Masyarakat Desa Kepanjen, meluruk kantor Kecamatan Gumukmas, mereka menagih janji bupati Hendy terkait rencana penertiban tambak tidak berizin di sepanjang sepadan pesisir Pantai Selatan,

Setyo Ramires selaku koordinator aksi, saat itu menyatakan, bahwa kedatangannya bersama teman temannya  ke kantor Kecamatan menagih janji bupati bahwasanya bupati akan melakukan penertiban tambak (illegal) tidak memiliki izin.

Menurutnya, Janji Bupati Hendy itu disampaikan pada 26  September 2021 lalu. “Jelas jelas tambak yang di sempadan tidak berijin. Janji bupati tambak yang tidak memiliki izin akan ditertibkan atau ditutup. Tapi sampai sekarang ternyata tidak ada tindak lanjutnya, ” katanya. (naw/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Janji Ditutup 2021, Pemkab Jember Justru Beri Peluang Pengusaha Tambak Udang Ilegal Tetap Beropersi

Terkini

Close x