Translate

Iklan

Iklan

Agar Masalah Tidak Berlarut-larut, DPRD Jember Minta Pemkab Segera Terbitkan Regulasi Pilkades

6/23/22, 19:22 WIB Last Updated 2022-06-23T12:33:59Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Usai Warga Subo. Pakusari, Jember demo, mendesak Bupati untuk menunda pesta demokrasi Pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di desanya.

Pasalnya gugatan Calon, atas hasil Pilkades tahun 2019, menang di Mahkamah Agung (MA). Untuk itu Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polres dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes).

Menurut Ketua Komisi A DPRD Tabroni, bahwa belum terbitnya Perbub, menambah semakin panjang masalah. “Seharusnya, regulasinya segera dibentuk. Agar tidak terlalu lama masyarakat menunggu. Perlu Tim khusus ini, regulasinya seperti apa, kok nggak ada target jelas," katanya.

Jika tidak ada kejelasan, Kepolisian juga akan bingung, dalam melakukan pengawalan. Mengingat, mereka tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pengamanan. "Tidak bisa personil disiagakan terus-menerus, jadi harus ada kejelasan tanggal sekian pelaksanaan Pikades," grutunya.

Apalagi pelaksanannya, pakai Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Panita butuh payung hukum. Desa butuh perbub Bagi hasil pajak (BHP), Untuk itu Dispemasdes agar serius menagani ini, minimal tiga hari sudah selasai," harap Politis Fraksi PDI Perjuangan ini.

Hal senada disampaikan Sunardi, legislator Gerindra ini mengingatkan "Apalagi ada salah satu calon menang gugatan di MA, jika Pilkades PAW digelar, saya khawatir menimbulkal gejolak dan Ini bisa merugikan warga maupun Pemkab," katanya.

Menurutnya, Personil kepolisian boleh banyak, tetapi, kejadinaya yang Ia takutkan. "Alagi belum ada kejelasan Regulasinya dari Dispemasdes dan Kabag Hukum, kapan pelaksanaanya, sehingga pihak keamanan akan sulit untuk melakukan pemetaan, jadi tidak ada kepastian."jelasnya.

Sementara Hamim mewanti-wanti dalam membuat regulasi. Dikhawatirkan  dua mantan kades lain asal Kecamatan Wuluhan juga memenangkan gugatan di PTUN. "Makanya harus di kaji ulang, hasilnya seperti apa, kita tidak boleh menjustis," kata Legilastor Fraksi Partai Nasdem

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemasdes Nunung Agus memaparkan, bahwa kondisi sosial dan politik di Desa Subo memang beda dari wilayah lain. "informasinya, panita, BPD, Musdus tidak dilakukan ditiap-tiap Dusun, karena situasinya yang tidak memungkinkan, "jelasnya

 

Berdasarkan keterangan BPD Subo, kata Nunung, kalau Musdus di kantor Dusun, dicurigai masing-masing pendukung Calon. Sehingga digelar ditempat lain. "Karena ditiap-tiap Dusun, sudah nampak pak, ini pendukung siapa, ini orangnya siapa. Untuk menghindari konflik,"katanya

 

Sementara untuk Perbub tahapan Pilkades, sekarang masih berada di Biro Bagian Hukum Provinsi Jawa Timur.  "Ya kita masih menunggu, mungkin seminggu atau dua minggu, kalau  tidak ada itu, di perbub Pilkadesnya kesulitan ngatur anggaran, jadi nunggu itu dulu,"jelasnya

Menurutnya, selama Perbub belum disahkan, maka Calon Kadesnya pun belum bisa ditetapkan. Dan ujian tes tulisnya belum bisa dilaksanakan, meskipun tahap pendaftaran sudah ditutup, tetapi ujian tes tulis juga butuh anggaran, jadi nunggu dulu sampai perbub BHP terbit,"pungkasnya

Kabag Ops Polres Jember Kompol M. Toha menyampaikan akan melakukan pemetakan Untuk mencari akar persoalannya dan solusi terbaik, "Apapun masalahnya, dari mana, nggak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, namanya juga manusia,"tanggapnya

Diakui, momen Pikades tingkat kerawannya paling tinggi dari pada Pikada maupun pemilu. “Karena lingkupnya lebih kecil, dan tiap hari ketemu, dan itu wajar, tapi bagaimana kita melakukan pendekatan, dan memberikan wawasan kepada masyarakat agar bisa diterima”, katanya.

Untuk itu AKP Darto meminta Pemkab segera memberikan kepastian bagi aparat keamanan. Karena jika maju mundur, akan membingungkan kepolisian. "Jadi kami mohon kepastiannya, dan mohon regulasinya tepat. Karena bagi kami regulasi ini yang paling utama," harapnya.

Informasi media ini masih ada dua Kapala Desa (Kades) dari Tamansari Sugianto dan Kades Glundengan Heri Harianto yang di pecat Bupati Jember atas pekara kasus sabu-sabu juga melakukan gugatan di Pengadilan Tata  Usaha Negara (PTUN) Surabaya. (naw/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Agar Masalah Tidak Berlarut-larut, DPRD Jember Minta Pemkab Segera Terbitkan Regulasi Pilkades

Terkini

Close x