Pemanggilan Komisi B kepada Ketua Koperasi yang salah-satu pendirinya Bupati Kaji Hendy Siswanto (KJHS) ini, ingin menanyakan hasil uji lab beras yang dijual ke Aparatur Sipil Negara (ASN) itu ternyata jauh dibawah standar medium, bahkan beras dalam kemasan itu ditemukan berkutu.
Ketua Koperasi pelat merah itu Senin (13/6/2022) lalu juga tidak hadir. Kata Sekretaris Komisi B David Handoko Seto, “ini terkesan ada unsur kesengajaan”, bahkan hari ini Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jember Sartini juga tidak hadir.
Hal ini, membuat wakil rakyat geram. "Ada indikasi, ini korupsi jamak, kualitas dan harga tak sama. kami rekomendasi lapor APH. “Tinggal pilih. Kepolisian apa kejaksaan. Sekarang Kami masih baik-baik meski banyak beras tanpa label beredar, itu dari siapa?," tegas Ketua Komisi B Siswono, Selasa (5/7/2022).
Menurut Politisi Partai Gerindra, Aris Maya seharusnya tanggung jawab, kalau tidak hadir, DPRD bisa saja melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke rumahnya. "Arismaya harus hadir ini, supaya pembahasan masalah ini, tidak terus-terusan tertunda," tambah politisi Partai Gerindra ini.
Menurut anggota Komisi B Nyoman Aribowo, akar masalahnya Ketua koperasi tak kooperatif. Sehingga 9 RMU sebagai penyedia beras, jadi korbannya. "Jadi korban manajemen bermasalah, soalnya pendirian Koperasi ini terburu-buru, sosialisasinya juga tidak masif, kalau perlu ganti saja ketuanya," katanya.
Legislator Fraksi Nasdem David Handoko Seto juga menyayangkan ketidakhadiran kepala Dinas Koperasi dan UMKM. " Sebenarnya kita mau bahas dengan Dinas yang membidangi Koperasi ini, soal pendirian koperasi KJHS, soalnya kan kemarin ditemukan ternyata kantornya bodong," lanjutnya.
Mengingat, pada pendirian Koperasi, kantornya di jalan Letjen Suprapto. Tetapi setelah ditinjau ternyata lokasi itu telah digunakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Disitu tidak ada aktifitas Koperasi, yang ada hanya aktifitas pegawai BPOM, apa namanya kalau bukan bodong," jelasnya
Sementara, Perwakilan pegawai UPT Lembaga Tembakau Laboratorium pengujian sertifikasi Mutu Barang Jember Tristianto memaparkan bahwa, hasil uji lab itu diperoleh dari sampel beras yang masih tersegel.
"Kita juga nggak tau, barang ini dari mana, soalnya kita diberikan sampel oleh bagian tata usaha, sesuai kode sampel yang diberikan, lalu kami uji sesuai tahapan, kementerian dan Standar Nasional Indonesia (SNI) , dengan hasil yang telah ada,"pungkasnya
Menanggapi hal ini, Asisten II Pemerintah Kabupaten Jember Hendro Sulistiono akan menyampaikan masukan DPRD, kepada pimpinan. Sebagai bahan evaluasi. "Kita akan perbaiki, dan akan menyampaikan semua usulan anggota dewan, kepada pimpinan kita," jawabnya. (naw/eros).