Translate

Iklan

Iklan

Anggaran Pokir DPRD Jember Tahun 2023 Terancam Kandas

8/22/22, 23:13 WIB Last Updated 2022-08-22T16:34:49Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Anggaran proyek dari program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) tahun 2023 usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember terancam kandas.

Pasalnya, program yang terlanjur ditampung dari masyarakat melalui reres ini tidak terakomodasi dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang diajukan Bupati Hendy Siswanto.

Sontak saja hal itu membuat para legislator meradang. "Semuanya, tidak ada yang masuk. Saya sudah cek ke teman-teman komisi yang lain, ternyata Pokir tidak ada," ungkap anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Nyoman Aribowo kepada sejumlah awak media, Senin (22/8/2022)

Saat ditanyakan pihak eksekutif berdalih dapat plafon anggaran yang minim, hanya cukup unutk kegiatan rutin. Sehingga usulan DPRD tidak ditampung. Bahkan kata legislator PAN ini dari 35 usulan ke Dinas Ketahanan Pangan tidak ada yang masuk..

"Ini fenomena aneh Jadi, ketapa tidak dimasukkan, kami mempertanyakan, mengapa Pokir itu tidak dimasukkan? Pokir adalah amanah undang-undang yang wajib kami wajib perjuangkan. Sah diatas meja, bukan dibawah meja," katanya.

Bahkan lebih ironis, timpal anggota Komisi C Mufid,  sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengaku tidak mengetahui, kalau ada Pokir. "ini kan aneh. padahal itukan amanat undang-undang, dan usulan itu sudah dimasukan beberapa bulan lalu,,"imbuhnya

Padahal Pokir itu untuk kepentingan masyarakat, karena hal tersebut berasal dari serapan aspirasi warga ketika Reses. Yang harus diperjuangkan Parlemen."Kerena kami sudah dibiayai uang rakyat, untuk melakukan resese, inti dari resese adalah serap aspirasi, dan sudah kita masukan di SIPD," katanya

Seharusnya dikomunikasikan dengan OPD teknis, sebelum pembahasan. "Apakah di pariwisata, atau di kesra entah itu di Cipta Karya, kan harus dikomunikasikan usulan masyarakat, yang dilakukan lewat anggota dewan,"kata Mufid.

Jika Pokir ini tidak teraliasi, akan menjadi beban moral DPRD. Karena, janji itu bagian janji kepada rakyat saat resese."Ya beban moral, seperti ini kan bukan untuk kepentingan anggota dewan, tapi kepentingan semua baik eksekutif maupun legislatif, untuk apa? Jember yang lebih baik," pungkasnya.

Diketahui, APBD 2023 diproyeksikan Rp 4 triliun, turun jika dibanding APBD 2022, yang mencapai Rp 4,4 triliun. Terdiri pos belanja operasi Rp 3 triliun; modal Rp 436 miliar; tidak terduga Rp 54,4 miliar; dan transfer Rp 512,8 miliar. Untuk Pokir tahun ini Rp 100 m, namun belum cair. (naw/eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggaran Pokir DPRD Jember Tahun 2023 Terancam Kandas

Terkini

Close x