Translate

Iklan

Iklan

Inspektorat Jember Diminta Serius Tangani Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

8/01/22, 21:12 WIB Last Updated 2022-08-01T14:23:52Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRD) Jember, meminta Inspektoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serius tangani aduan warga Desa Puger Wetan, kecamatan Puger soal dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) 2021.

Pasalnya, DPRD curiga ada hal yang disembunyikan, karena saat RDP, perwakilan inspektorat enggan menyampaikan hasil pemeriksaan, dengan dalih akan disampaikan langsung kepala Inspektorat Ranto Cahyo Sembodo yang saat ini mendampingi Bupati Hendy Siswanto di Surabaya.

"Sebenarnya mereka tau, wong sudah dua kali meriksa, problemnya ada apa, kok tidak mau disampaikan," kata Ketua Komisi A Tabroni usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat Pemkab dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (1/8/2022).

Apalagi baik masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah satu suara. "Karena warga sudah tanya pembangunan pasar yang hampir Rp 700 juta, buat apa. Dan ini RAB, peruntukan dan perencanaan yang tahu detail itu Inspektorat," jelas legislator PDI Perjuangan ini

Senada, anggota DPRD Alfan Yusfi Habibi, menyayangkan tidakan petugas Inspektorat yang tidak mau terbuka itu, alasan yang dipaparkan sangat tidak masuk akal. "Seyogyanya Inspektorat menjelaskan hasil pemeriksaannya, supaya warga dapat pencerahan, wong disposisinya jelas," katanya,

Menanggapi hal itu Inspektorat Pemkab Jember Bagian 3 Imam Ridohoi  mengaku bahwa ada empat item yang diadukan warga, yaitu masing-masing untuk Pembanguan pasar, Pembangunan patung garuda di kantor desa, lalu pembangunan pujasera, dan masalah BPJS Ketenagakerjaan,

Ia mengaku, Inspektorat, sudah turun ke Pemdes Puger Wetan dan telah meminta keterangan dari beberapa pihak. "Kami sudah turun, untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan mulai dari Kades dan beberapa pihak, sejak bulan Febuari, hingga Mei 2022," urainya.

Namun, Ia enggan menjelaskan hasilnya kepada DPRD, karena akan disampaikan langsung kepala Inspektorat Ranto Cahyo Sembodo. "Meskipun kami yang memeriksa, Kami tidak berani buka, karena amanat dari pimpinan seperti itu, dalihnya.

Kepala Dispemasdes Adi Wijaya bahwa pengawasan DD itu wewenang Inspektorat. "Namun Kami akan mengkoordinasikan dengan Inspektorat, kalau memang salah kita akan bilang salah, kalau benar kami bilang benar, sekali lagi mohon maaf, tugas kami hanya pembinaan," jelasnya.

Salah-satu perwakilan Warga, Sholihan menjelaskan, bahwa Kades itu mengelola DD sudah tahun yang ketiga. Tetapi terkesan tidak ada masalah, anggaran selalu cair meskipun pekerjaannya kurang sesuai. "Masak peserta BLT DD, selalu ganti. Bangunan mangkrak, sampai malu saya, dilihatin orang," keluhnya. (naw).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inspektorat Jember Diminta Serius Tangani Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Terkini

Close x