Translate

Iklan

Iklan

Usai Bertemu PMII Jember, DPRD Tegaskan Tidak Akan Bahas RDTR Sebelum RTRW Disahkan

8/01/22, 22:44 WIB Last Updated 2022-08-01T15:44:35Z


Jember,MAJALAH-GEMPUR.Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember berjanji tidak akan bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RDTR Sebelum Perda RTRW Disahkan.

Pasalnya jika pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dilakukan sebelum pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), berarti itu menabrak Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021.

“Jika Raperda RDTR ini masuk dalu, kita pending, sebelum Perda RTRW selesai”.  tegas Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Jember Alfian Andri Wijaya Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember Senin (1/8/2022).

legislator Partai Gerindra ini menyampaikan, Selain itu, beberapa masukan PMII kita sepakati, yaitu, DPRD akan mengawal areal pertambangan tidak keluar dari RTRW 2015, yaitu cukup ekplorasi, bukan eksploitasi, kita juga akan awasi mulai anggaran, penyusunan Perda RTRW dan RDTR”, jelasnya.

Selanjutnya, uji publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), harus kembali digelar dengan melibatkan warga di kawasan pertambangan, sesuai Pemendagri nomor 9 tahun 2019 tentang peran serta masyarakat dalam penyusunan RTRW.

“Sebenarnya akar gejolak penyusunan regulasi RTRW, akibat adanya miskomunikasi antara Bupati Hendy Siswanto dengan bawahannya. "Jawaban Bupati terkait proses ini, tidak sama dengan bawahannya, sehingga membuat temen-temen ini demo, jadinya Blunder," jealasnya.

Bupati Hendy menyampaikan RTRW sudah disusun, bahkan kini sedang di lilakukan validasi di Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR). Padahal faktanya, belum dilakukan. "Prosesnya masih di kabupaten, karena proses KLHS masih panjang," lanjutnya,

Pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, barusan meminta maaf atas ketidak samaan informasi, soal RTRW. "Tetapi DPRD juga memaklumi, ya mungkin Bupati banyak yang dipikirkan, sehingga tidak sempat koordinasi dengan bawahannya," urainya.

Ketua PMII Muhammad Faqih Almuharamin juga meminta dalam RTRW, harus memunculkan kawasan pendukung linkungan. Sebagai daerah penyeimbang. "Juga rincian, daerah pangan dan pertanian, jadi itu nyambung dengan kondisi alih fungsi lahan hari ini,"harapnya. (naw/eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Bertemu PMII Jember, DPRD Tegaskan Tidak Akan Bahas RDTR Sebelum RTRW Disahkan

Terkini

Close x