Translate

Iklan

Iklan

Kembali Tak Kuorum, LPP APBD Jember 2021 Kandas Disahkan, PAK APBD 2022 Terancam Molor

7/31/22, 23:18 WIB Last Updated 2022-07-31T16:22:30Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kembali tidak kuorum, Peraturan Daerah (Perda) Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Jember tahun 2021 gagal disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.

Baca juga: Baru Pertama, Anggota DPRD Jember Mangkir Berjamaah, Pimpinan; Karena Tidak Kuorum,Sidang Ditunda “Dok”

Kandasnya penetapan LPP, karena sidang paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi atas tanggapan akhir Bupati Jember Hendy Siswanto ini kembali tidak kuorum, lantaran rapat yang seharusnya minimal dikuti 33 anggota dari 50 legislator ini, hanya dihadiri 27 anggota.

Sebelumnya lantaran banyaknya anggota legislative yang mangkir. penetapan Perda LPP yang digelar Jumat (29/7/2022) lalu juga gagal disahkan, bahkan sempat ditunda hingga dua kali, namun rapat tetap tidak Kuorum, akibatnya sidang terpaksa harus ditunda tiga hari kedepan.

"Karena paripurna sudah di tunda untuk kedua kalinya, Sesuai peraturan, DPRD dan Bupati tidak bisa mengesahkan LPP APBD, sehingga penyelesaiannya akan diserahkan kepada Gubernur," kata Pimpinan Sidang Agus Sofyan, usai sidang Paripurna Minggu (31/7/2022) malam.

legislator PDI Perjuangan menyampaikan bahwa sebenarnya hubungan pimpinan dengan Bupati Hendy cukup baik kok, sehingga banyaknya Legislator tidak hadir ini kita tidak tahu. "Kalau tingkat  pimpinan sih baik, kalau di tingkat anggota ternyata belum clear itu urusan lain," jelasnya.

Jika LPP APBD 2021 ini gagal disahkan, maka kata Agus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak bisa memproses Perubahan APBD 2022. Tentunya harus menunggu rekomendasi Gubernur. "Jadi Gubernur yang memutuskan Perkada LPP ya," urai Wakil Ketua DPRD Jember ini.

Ketua Komisi B Siswono menduga, absennya legislator di paripurna kali ini, kemungkinan ada janji Politik Bupati Hendy Siswanto yang tidak terlaksana. "Janji kampanye politik Bupati seperti apa, itu kan bisa kita record kembali, mungkin masyarakat kecewa melalui wakilnya," jelasnya

Seperti masalah pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, yang banyak tidak terakomodir. itu menjadi salah satu penyebab kekecewaan. Karena Pokir berasal dari usulan masyarakat melalui resese. "Kalau usulan tidak terakomodir, Teman-teman pasti kan kecewa, saya memahami itu. Inilah komunikasi yang tidak komunikatif dari OPD-OPD sebagai kepanjangan tangan Bupati,"bebernya

Legislator Partai Gerindra ini mengaku dari 12 usulan pokir, hanya satu yang terakomodir di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dengan nominal kecil. "Mungkin hanya 50, dari total 900 sekian. Okelah itu menjadi kewenangan, tapi jangan semua teman-teman di brangus seperti itu," jelasnya.

Menurut anggota komisi C Hadi Supaat mengatakan, seharunya penundaan paripurna LPP pada Jumat 29 Juli 2022 lalu, tidak quorum, pimpinan bisa peka. "Dan segera komunikasi kepada anggota yang tidak hadir kemarin, apa penyebabnya. Supaya hal ini bisa diantisipasi pimpinan DPRD," katanya.

Bupati Hendy mengaku tidak tahu penyebab banyaknya DPRD yang absen. Karena kedatangannya dalam sidang ini, sebatas undangan. "Saya kan datang kesini karena diundang, kan sudah selesai kemarin, kalau diundur lagi bukan komunikasi namanya, negosiasi namanya," tanggapnya

Gagalnya pengesahan Perda LPP ini, Kata Bupati Hendy akan menghambat pembangunan. Sehingga segala program yang telah direncanakan tidak terealisasi. "Harus kembali ke APBD awal, ya udah saya harus membaca lebih teliti lagi, gimana caranya jangan sampai  salah," pungkasnya. (naw/eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kembali Tak Kuorum, LPP APBD Jember 2021 Kandas Disahkan, PAK APBD 2022 Terancam Molor

Terkini

Close x