Translate

Iklan

Iklan

MUI Jatim Gandeng Universitas Islam Jember Gelar Workshop Pedoman dan Penetapan Mekanisme Halal

9/07/23, 17:36 WIB Last Updated 2023-09-08T06:02:16Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim gandeng Universitas Islam Jember (UIJ) menggelar sosialisasi workshop tentang pedoman dan penetapan mekanisme halal

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut MOU dengan MUI Jatim. “Jadi kami sudah menjalin kerja sama beberapa tahun lalu, karena kesibukan punggawa MUI, baru kegiatan bisa dilaksanakan hari ini”, kata rektor UIJ Dr. KH Abd Hamid Pujiono, usai acara di aula UIJ Kamis (7/9/2023).

Salah-satu materi yang ditekankan, menurutnya yaitu pendaftaran produk halal, pemerintah Indonesia beberapa tahun lalu sudag mulai mensosialisasikan dan mentarget pendaftaran produk halal hingga batas akhir pada  tanggal 17 oktober 2024, kemudian kembali dievaluasi.

Untuk memenuhi target tersebut, tidak mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah saja, salah satunya dilalukan melalui komisi Fatwa MUI. “Kemudian MUI  menggandeng UIJ, sebagai kampus yang memang dihuni oleh orang-orang yang dianggap peduli terhadap unsur halal dan haram.

Lebih lanjut rektor yang juga anggota Komimisi Dakwa MUI ini menjelaskan di al-qur'an maupun hadits bahwa produk halal itu sangat penting untuk mencetak masyarakat yang bagus, seperti dikisahkan Kyai Idris yang akhirnya punya anak hebat intelektualnya spiritualnya yaitu Imam Syafi'i.

Kyai Idris menemukan buah delima yang hanyut disungai,  karena lapar tiba-tiba dimakan, setelah dapat separuh, oh iya ini kan tidak halal bagi saya, bahkan dia mencari siapa pemiliknya untuk dimintai kehalalan supaya apa energi makanan yang sudah masuk itu menjadi halal” jelasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim Sholikin Hasan, menurutnya kehadirannya dimaksudkan guna mengenalkan komisi Fatwa kepada masyarakat. Lebih penting lagi, mengedukasi  masyarakat tentang pentingnya fatwa. Apalagi ini ada keterkaitan masalah produk halal," ujarnya.

Apalagi produk halal itu adalah amanat Undang-undang No 33 tahun 2014."MUI itu kan bagian dari sertifikasi halal, maka kita perlu mengedukasi masyarakat. Kalau kita mengacu pada UU yang masuk sertifikasi halal diantaranya produk olahan, penyembelihan daging dan yang lainnya," terangnya.

Menurutnya tujuan kegiatan ini untuk mendekatkan MUI kepada masyarakat. “karena beberapa waktu lalu banyak dari kampus kampus yang melakukan penelitian juga magang di MUI, habis itu sekarang kita yang ke kampus, kita yang ke masyarakat.

“Disamping kita ingin lebih mengenalkan komisi fatwa MUI dan mengedukasi pentingnya fatwa ke masyarakat biar tidak salah faham, juga tentang fungsinya, sebagai sisi pelayanan masyarakat dan juga Mitra pemerintah tentunya kita ikut adil dalam mensukseskan sertifikasi halal”’ jelasnya.

Saat ini daftarnya gratis ke BPJBH Kemenang, tapi yang Leguler itu berbayar seperti produk yang tidak sederhana, juga ada lembaga swasta (LPH) pemeriksa halal. Setelah di cek lalu disidangkan oleh komisi fatwa. apakah sesuai standar atau tidak, lolos atau tidak dan yang mengeluarkan sertifikat itu BPJBH.

Apa harapan nya dengan adanya Wopsop ini agar mahasiswa fakultas sariah dan tokoh-tokoh masyarakat ini lebih mengenal MUI lebih dekat. “kita berharap peserta bisa memahami bagaimana proses fatwa itu dibuat”. lanjutnya

kata ali Al Gozali tujuan menjaga sariat itu, katanya adalah menjaga nyawa, menjaga akal menjaga harta,menjaga keturunan, menjaga Hifdzu Nafs, menjaga jiwa, menjaga akal lalu menjaga keturunan, menjaga agama itu yang ga bisa di tawar

Untuk itu warga dihimbau agar segera didaftarkan produknya via online, di Jember juga ada LPH, lembaga pemeriksa halal yang ngecek, kalau dokumen dokumenya sudah lengkap baru tahap ke dua pemeriksaan si halal kemudian dikeluarkan sertifikat halal”, pungkasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • MUI Jatim Gandeng Universitas Islam Jember Gelar Workshop Pedoman dan Penetapan Mekanisme Halal

Terkini

Close x