Translate

Iklan

Iklan

Berkali-kali Deadlock, KPU Jember Perpanjang Waktu 1 Hari Lagi Selesaikan Rekap PPK Sumberbaru

3/06/24, 02:47 WIB Last Updated 2024-03-05T19:47:14Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lantaran tidak cukup meski telah menambah 2 hari dari jadwal yang direncanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Jatim, kembali menambah waktu 1 hari lagi guna menyelesaikan carut-marutnya perhitungan suara untuk PPK kecamatan Sumberbaru.

Pleno Terbuka Rekapitulasi sebelumnya dijadwalkan tanggal 29 Pebruari hingga 3 Maret 2024, karena banyaknya intrupsi dan protes dari para saksi hingga berkali-kali Deadlock dan dipending, waktu 4 hari itu ternyata tidak cukup dan harus perpanjang 2 hari lagi hingga tanggal 5 Maret 2024.

Seharusnya maksimal pukul 00:00 wib, tanggal 5 Maret 2024 harus selesai, namun ada beberapa hal situasi yang mengharuskan untuk melakukan proses lanjutan terkait dengan pelaksanaan putusan pemeriksaan cepat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Jember

”Nah ini memang juga sudah diakomodir, sudah ada surat edaran yang mengakomodir terkait dengan, jika ada suatu hal diluar kendali penyelenggara maka bisa dilakukan upaya untuk melanjutkan dengan berkoordinasi atau melaporkan dengan hirarki kami”, Jelas Ketua KPU Jember Moh Syaiin kepada sejumlah awak media Kamis (6/3/2024).

Syaiin mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. untuk melanjutkan Pleno rekapitulasi perolehan dan penetapan suara pada tanggal 6 ini dan ijin menambah 1 hari lagi untuk pelaksanaan tindaklanjut putusan Bawaslu yaitu putusan cepat.

Mengenai permintaan dua partai yang meminta penyandingan data. ”Yang jelas sudah, rekapitulasi ini kita melaksanakan putusan bawaslu, lokusnya di kecamatan Sumberbaru ini tidak lain. Jadi diluar itu, karena ini sudah kita anggap kita konfermasi sudah selesai maka bisa menempuh mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku” lanmjutnya.

Untuk kendala mendasar hingga rekapitulasi berjalan alot ini terkait pelaksanaan putusan putusan cepat bawaslu, karena diputusan itu kita diminta menyandingkan terkait dengan perolehan hasil yang ada di tingkat PPS dengan melalui cek c hasil yang ada di kecamatan sumberbaru.

”Sementara untuk rekap PPK Bangsalsari tinggal pembacaan saja karena pelaksanaan sudah kemaren di tenggang waktu yang sudah disediakan, makanya kita hanya satu kecamatan saja untuk putusan-putusancepat dari Bawaslu” Pungkasnya. (eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berkali-kali Deadlock, KPU Jember Perpanjang Waktu 1 Hari Lagi Selesaikan Rekap PPK Sumberbaru

Terkini

Close x