Translate

Iklan

Iklan

Tim Hukum DPW PAN Jatim Tuding Bawaslu Jember Abaikan Laporan Kecurangan Pemilu

3/06/24, 17:45 WIB Last Updated 2024-03-06T10:45:59Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com- Tim Hukum DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur, menuding Bawaslu Jember sengaja menghambat dan mengabaikan laporan kecurangan pemilu, serta keberatan-keberatan yang diajukan partainya dalam rapat pleno KPU Jember.

"Kami melihat, Bawaslu sengaja menghambat dan berupaya mengerdilkan laporan dan keberatan-keberatan yang kami ajukan. Bawaslu juga bersikap tidak adil, karena laporan dan keberatan partai lain ditindaklanjuti, sedangkan laporan kami diabaikan," ujar Habib Zaini, Tim Hukum DPW PAN Jatim, Rabu (6/3/2024).

Habib Zaini merasa, Bawaslu Jember sengaja mengabaikan laporan dan keberatan yang dilayangkan partainya. Sebab, beberapa Komisioner Bawaslu yang ditemuinya, saling lempar dan tidak menanggapi aduannya.

"Saat kami menemui Mbak Devi, diarahkan ke komisioner lain. Menghubungi Sanda (Ketua Bawaslu Jember, Red), juga sama. Sepertinya Bawaslu sengaja menghambat dan menghindari dan mengabaikan laporan kami," jelasnya.

Namun, di sisa waktu yang ada, pihaknya tetap akan beruapaya keras agar laporan dan keberatan yang dilakukan partainya ditanggapi oleh Bawaslu. "Kami berharap, di sisa waktu yang ada ini, Bawaslu terbuka hatinya dan berlaku jurdil sesuai sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik," ujar Zaini, panggilan Habib Zaini.

Zaini menjelaskan, jika Bawaslu Jember menanggapi laporannya, dengan mau melakukan penyandingan data C hasil dan D hasil, maka akan diketahui akurasi perolehan partainya.

"Karena kalau penyandingan data C hasil dan D hasil dilakukan, maka akan ketemu partai mana yang menggelembungkan suara. Kami menuding salah satu partai yang sudah menggelembungkan suara, kalau Bawaslu berani jurdil, kami tantang untuk buka-bukaan data, kami punya bukti semuanya," tegas Zaini.

Sementara, meski sudah beberapa kali sejumlah media memberitakan laporan dan keberatan yang dilayangkan oleh dua partai, PPP dan PAN, seperti diberitakan sebelumnya, namun Bawaslu Jember belum merespons dan menanggapi.

Sejumlah wartawan yang berada di lokasi rekapitulasi suara di Hotel Aston Jember, kesulitan meminta tanggapan Bawaslu. Bahkan saat melihat Devi Aulia Rachim, Komisioner Bawaslu keluar dari rapat pleno, juga enggan memberi tanggapan.

Sedangkan sikap berbeda diberikan oleh KPU Jember. Ketua KPU Jember Syai'in mengaku, pihaknya belum mendapatkan register atau rekomendasi dari Bawaslu terkait laporan dan keberatan-keberatan dari PPP maupun PAN.

"Sampai saat ini, kami belum menerima register atau rekomendasi dari Bawaslu, terkait laporan dan keberatan PPP dan PAN, sehingga kami tanpa ada rekomendasi dari Bawaslu juga tidak bisa melakukan itu (menyikapi keberatan kedua partai, Red)," pungkas Syai'in. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Hukum DPW PAN Jatim Tuding Bawaslu Jember Abaikan Laporan Kecurangan Pemilu

Terkini

Close x