Translate

Iklan

Iklan

Rekap KPU Jember Akhirnya Kelar, Yang Tidak Puas Diminta Menempuh Mekanisme Yang Berlaku

3/07/24, 19:29 WIB Last Updated 2024-03-07T12:29:17Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah dua kali sempat molor, lantaran banyaknya protes dan aksi massa atas didugan kecurangan di oleh penyelenggara di sejumlah PPK hingga berkali-kali deadclok. Akhirnya rapat plena terbuka rekapitulasi perolehan dan penetapan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) kelar di hari ke tujuh.

Awalnya KPU menjadwalkan 4 hari, yaitu pada tanggal 29 Pembruari – Maret 2024, karena banyak lapaoran kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penggelembungan dan penggesertan yang diduga dilakukan oknun Pennyelenggara, terutama di kecamatan Sumberbaru, rapat diperpanjang selama dua hari.  

Lantaran belum cukup, KPU kembali menambah waktu 1 hari lagi hingga (6/3/2024). ”Alhamdulillah kita sudah bisa menyelesaikan tahapan rekapitulasi ini dan kita sudah menetapkan tadi pukul 23.23” kata Ketua KPU Jember Moh Syai;in kepada sejumlah awak media, Kamis (7/3/2024).

Untuk rekapitulisai di tingkat provinsi sudah di mulai pada tanggal 2 maret  hingga tanggal 8 Maret 2024.. ”Makanya jika selesai tanda tangan, hari ini kita langsung ke KPU propensi untuk melakukan rekapitulasi berjenjang hasil suara ke Surabaya”, lanjutnya

Saat ditanya berapa perolehan kursi Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten jember dari peroleh dari masing-masing Partai Politik (Parpol) di kabupaten jember,  menurutnya akan ditetapkan secara terpisah, ada tahapan tersendiri.

Selama pemilhan dan proses rekapitulasi, Syaiin mengakui memang banyak laporan maupun keberatan sejumlah saksi Partai Politik (Parpol) yang hadir itu memberikan cacatan. Menurutnya Itu menjadi sebuah hak bagi mereka untuk bisa mengajukan keberatan dalam kejadian khusus.

”Andaikatapun mereka tidak mau tanda tangan, itu adalah hak, dan itu diperbolehkan, tetapi nanti perlu dicatat dikejadian khusus kenapa tidak mau melakukan tandatangan, tetapi tidak mempengarui terkait dengan keabsahan dari proses rekapitulasi” jelasnya.

Ia belum bisa menyebutkan jumlah pastinya, karena tandatangan masih beredar. Namun untuk Saksi Paslon Presiden yang tandatangan hanya satu yaitu Paslon Niomor dua Prabowo- Gibran, sementara P{aslon 1 Anis-Muhaimin dan paslon 3 Ganjar Mahfud  tidak tandatangan.

”Untuk tandatangan saksi Parpol ini masih berjalan, apakah benar informasi bahwa ada 8 saksi parpol betul-betul tidak tandatangan, kami belung ngecek secara langsung, ini masih proses karena yang tandatangan sangat banyak”, lanjutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selama proses rekapitulasi, dirinbya telah memfasilitasi sejumlah keberatan terkait beberapa perolehan hasil yang dianggap tidak ada ketidaksesuaian atau ketidak cocokan yang direkomendasi Bawaslu ke KPU.

”Kita sudah konfermasi kepada teman-teman PPK untuk dilakukan kroscek,  kita sudah membuka ruang itu dan selanjutnya jika tidak puas dengan ruang itu maka bisa menempuh mekanisme yang berlaku”, jelasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rekap KPU Jember Akhirnya Kelar, Yang Tidak Puas Diminta Menempuh Mekanisme Yang Berlaku

Terkini

Close x